Wamendag Jerry Sambuaga Sebut Digitalisasi Pasar Rakyat Jadi Tuntutan di Era Baru
Digitalisasi pasar rakyat bertujuan mempermudah proses transaksi, meningkatkan layanan kepada konsumen, mengurangi risiko terjadinya kejahatan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Jerry mengharapkan adanya pemerataan teknologi karena disadari masih ada ketimpangan sarana dan prasarana antara Jawa dan luar Jawa.
Kedua, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan institusi, terutama juga pemerataan kemampuan SDM dan kapasitas institusi di berbagai wilayah agar digitalisasi pasar bisa berjalan secara integratif di seluruh wilayah Indonesia.
Ketiga, dukungan pihak swasta yang dapat memberikan dukungan dalam semua aspek, mulai dari pembiayaan hingga penyediaan teknologi dan platform.
Wamendag Jerry mencontohkan, untuk transaksi dan pembayaran, perlu adanya platform dari pihak ketiga yang bisa menjamin arus transaksi, baik dari rantai pasok (pedagang ke pedagang), maupun dari pedagang ke konsumen.
“Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta harus dimaksimalkan untuk menunjang program digitalisasi pasar rakyat. Selain memiliki teknologi dan SDM yang dapat mendukung pemerintah, sinergi dengan sektor swasta juga akan membuka lapangan kerja sehingga ekonomi secara keseluruhan bisa berjalan,” ujar Wamendag Jerry.
Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, kegiatan perdagangan dikelola masing-
masing oleh pemerintahan pusat dan daerah.
Untuk itu Wamendag Jerry mengharapkan, langkah sinergi dengan sektor swasta dapat dilakukan dalam semua level pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
“Sinergi yang baik antara semua pemangku kepentingan menjadi kunci dalam digitalisasi pasar,” pungkas Jerry.(*)