Warga Ancam Bawa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tigawasa ke Kejari
Sejumlah warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng mendatangi Mapolres Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Sejumlah warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng mendatangi Mapolres Buleleng, Selasa (14/7/2020).
Mereka mempertanyakan kinerja polisi, dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana desa yang sudah dilaporkan sejak 2019 lalu, namun hingga kini dirasa belum mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Perwakilan warga Desa Tigawasa, Putu Raja mengatakan, pihaknya sempat melapor ke Unit Tipikor Polres Buleleng terkait adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum, terhadap dana APBDesa yang masuk sekitar Rp 1 Miliar.
Sejatinya, dana tersebutb salah satunya untuk pelaksanaan proyek pembangunan bak penampungan air minum di tiga titik, serta proyek penyenderan jalan.
Proyek harusnya tuntas dikerjakan hingga akhir 2019.
Namun kenyataannya pihak aparat desa baru mengerjakan proyek tersebut pada Juni 2020, sementara dana desa konon sudah direalisasikan.
"Kami awalnya melaporkan kasus ini ke Unit Tipikor Polres Buleleng agar kasus segera diusut, karena ada kerugian negara didalamnya. Namun nyatanya hingga saat ini kasus tersebut tidak ada pekembangan," ucap Putu Raja.
Merasa kasus yang dilaporkan mandek di meja polisi, Putu Raja mengaku pihaknya berencana akan mencabut laporan tersebut di Mapolres Buleleng, dan akan membawanya ke Kejaksaan Negeri Buleleng.
"Rencananya laporan akan kami bawa ke Kejaksaan. Tapi saat kami mendatangi Polres, polisi mengaku kasus sudah ditindaklanjuti, namun mengingat ini masalah kerugian uang negara, jadi penyelidikan sedikit rumit sehingga penyidik butuh waktu. Ini akan kami diskusikan lagi dengan warga, apakah akan memcabut laporan di Mapolres, dan membawanya ke Kejaksaan," terang Putu Raja.
Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya menjelaskan, hingga saat ini Unit Tipikor Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada BPKP.
"Kalau misalnya laporannya mau dicabut, kasus ini kan sudah ditindaklanjuti oleh penyidik. Jadi kami harap warga bisa bersabar, karena untuk menangani kasus korupsi membutuhkan ekstra kehati-hatian, serta agar terduga tersangka yang kami dibidik tidak keburu menghilangkan barang bukti," terangnya.
Terpisah, Perbekel Desa Tigawasa, I Made Suadarmayasa mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk menyikapi laporan dari warganya.
Suardamayasa pun menyebut, ia beserta sejumlah staf yang terdiri dari Sekdes, Kaut Kesra dan Kaur Keuangan sudah dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Buleleng beberapa waktu lalu.
"Kamu sudah memenuhi panggilan dari Tipikor, dan sudah dimintai keterangan. Sekarang tinggal menunggu hasilnya saja," katanya.
Suadarmayasa pun tidak menampik, jika proyek pembangunan bak penampungan air di tiga titik, serta proyek pembangunan senderan jalan mengalami keterlambatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/korupsi-dana-desa.jpg)