400 Karyawan Garuda Indonesia Ambil Tawaran Program Pensiun Dini, Ini Hak Yang Didapatkan
Karyawan yang bersedia untuk pensiun dini akan diberikan haknya sesuai aturan yang sudah ditetapkan perusahaan layaknya orang pensiun.
Upaya lainnya, kata Irfan, perseroan juga telah melakukan percepatan kontrak pilot yang statusnya masih status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
"Kita juga melakukan percepatan kontrak terhadap penerbang atau pilot kontrak PKWT kita selesaikan secara lebih dini, kita bayarkan hak-haknya ini sekitar 135 orang," ucap Irfan.
Perseroan juga telah menawarkan para pegawainya untuk cuti di luar tanggungan atau unpaid leave terlebih dahulu, selama pandemi Covid-19.
"Kami ingin sampaikan bahwa sekitar 800 pegawai PKWT kita tawarkan dan mereka menerima dengan status unpaid leave," tukas Irfan.
Irfan menjelaskan, upaya efisiensi dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) itu terpaksa ditempuh lantaran perseroan mengalami selisih (gap) tajam antara biaya operasional dengan pendapatan.
Pendapatan turun tajam hingga 90 persen akibat pandemi covid-19.
Namun, perseroan hanya mampu memangkas biaya operasional di level 60 persen. "Sehingga terjadi gap yang cukup signifikan antara pendapatan dan biaya," katanya.
Soal sepinya maskapai penerbangan di masa pandemi Covid-19, Irfan memberi contoh salah satunya penerbangan ke Denpasar yang hanya diisi 15 penumpang dalam sekali terbang.
Irfan juga menyinggung mengenai ancaman kebangkrutan yang bakal dialami maskapai penerbangan tanah air. Sejak virus corona merebak, okupansi pesawat tidak pernah melebihi 10 persen dari kapasitas.
"Bapak Ibu mengetahui juga banyak maskapai yang menyatakan kebangkrutan. Jadi enggak usah terlalu kaget dalam waktu dekat kalau ada maskapai di Indonesia yang tidak tahan lagi," ujar Irfan.(tribun
network/sen/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 400 Karyawan Garuda Ambil Tawaran Program Pensiun Dini