Sponsored Content
KPU Kota Denpasar Lantik PPK Denpasar Utara, Dilanjutkan Kegiatan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih
Pada sesi pagi diikuti oleh 74 peserta terdiri dari Ketua dan Anggota PPK dan PPS se-Denpasar Utara dan Denpasar Barat.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Kota Denpasar menggelar acara pelantikan pengganti antar waktu PPK Denpasar Utara a.n I Wayan Krisna Widsatrya, di ruang Rama Sita Hotel Grand Bali Beach, Sanur Denpasar, Bali, Sabtu (11/7/2020).
Sebelumnya acara mejaya-jaya dilakukan di Kantor KPU Kota Denpasar.
Setelah acara pelantikan dilanjutkan dengan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih untuk PPK dan PPS.
Pada sesi pagi diikuti oleh 74 peserta terdiri dari Ketua dan Anggota PPK dan PPS se-Denpasar Utara dan Denpasar Barat.
• Koster Nyatakan Tak Setuju dengan Istilah New Normal, Pakai Istilah Tatanan Kehidupan Era Baru
• BREAKING NEWS: RSUP Sanglah Resmi Buka Layanan Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
• Koster Kritik Pelaku Pariwisata: Sudah Lama Lakukan Eksploitasi Tapi Melupakan Kebudayaan Bali
Kemudian, sesi siang diikuti 2 kecamatan lainnya Dentim dan Densel sejumlah 72 peserta.
3 peserta absen karena sakit dan mengikuti upacara keagamaan.
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya saat membuka acara dan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PPK dan PPS yang telah bersedia kembali melanjutkan tugas sebagai penyelenggara ad hoc Pilwali Denpasar 2020 di masa pandemi Covid-19.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan kepada PPK PPS yang selanjutnya akan membimtek PPDP tanggal 12 - 14 Juli 2020, sekaligus melakukan monitoring selama sebulan masa kerja PPDP dari tgl 15 Juli - 13 Agustus 2020,” kata Arsa Jaya.
Arsa juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 1.202 PPDP yang direkrut oleh PPS.
Turut hadir memberikan arahan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Agung Lidartawan menekankan pentingnya rapid test bagi penyelenggara guna memberikan rasa aman kepada penyelenggara, pemilih, maupun masyarakat yang dalam waktu dekat akan dicoklit oleh PPDP.
Lidartawan juga menekankan agar penyelenggara Pilwali 2020 jangan pernah turun ke masyarakat tanpa menggunakan APD.
KPU Kota Denpasar telah menyiapkan APD PPDP berupa masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.
PPDP juga dilengkapi dengan atribut atau tanda pengenal berupa topi dan ban lengan serta alat kerja berupa ATK, buku kerja, dan formulir model A-KWK Daftar Pemilih, A.A-KWK untuk mendaftar pemilih baru, A.A.1-KWK Tanda bukti coklit, A.A.2-KWK Stiker, dan A.A.3-KWK Laporan hasil kerja.
• Garena Resmi Rilis Fantasy Town, Game Farming dengan Karakter Lokal Roro Kidul hingga Kabayan
• AirNav Indonesia Berikan Bantuan 2.500 Alat Rapid Test Covid-19 kepada TNI AU
• Berkelakuan Baik, Total Remisi Sara Connor 13 Bulan 10 Hari dan Bebas Setahun Lebih Cepat
Materi bimtek disampaikan oleh Anggota Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Bali, I Gusti Agus Ngurah Darmasanjaya.
Pemaparan mengenai tata cara coklit dipraktekkan langsung oleh peserta dengan mengisi buku kerja PPDP sehingga secara teknis PPK dan PPS diharapkan mampu mensupervisi PPDP.
Buku kerja PPDP berisi panduan, contoh, dan isian yg harus dipedomani dalam bertugas.
Peserta juga diminta menginstall aplikasi KPU RI Pemilu 2019 atau link lindungihakpilihmu.kpu.go.id di smart phone nya masing-masing agar dapat melakukan cek data pemilih dengan menginput nama dan NIK dalam proses coklit di lapangan nantinya.
Sebagai moderator, Anggota KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyampaikan daftar pemilih se - Kota Denpasar yg akan dicoklit dalam formulir model A-KWK sejumlah 486.074 pemilih yg terbagi di 1.202 TPS.
Salah seorang peserta, I Wayan Suteja mengajukan pertanyaan tentang bagaimana perlakuan terhadap warga luar Kota Denpasar yang menikah dan sekarang mengikuti suaminya tinggal di Denpasar namun belum memiliki KTP Denpasar.
Terhadap hal ini Darmasanjaya menyampaikan bahwa pemilih tersebut belum bisa didaftarkan sebagai pemilih baru, tetapi disarankan untuk mengurus administrasi kependudukannya ke Disdukcapil.
Dalam proses sebelum penetapan DPT pemilih tersebut masih mungkin untuk ditambahkan sebagai pemilih jika sudah mendapatkan KTP Denpasar.
Peserta lainnya, Mardika, menyampaikan sarannya agar hasil coklit oleh PPDP ini nantinya benar benar ditindaklanjuti oleh KPU Kota Denpasar, antara lain pemilih yg sudah meninggal dan dicoret oleh PPDP agar tidak muncul lagi dalam Daftar Pemilih yg akan ditetapkan nantinya.
Seluruh rangkaian bimtek ditutup pada pukul 16.30 oleh Ketua KPU Kota Denpasar.(*)