Corona di Bali
BREAKING NEWS: RSUP Sanglah Resmi Buka Layanan Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
RSUP Sanglah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, PMI Provinsi Bali, dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Bali
Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, M. Firdian Sani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah resmi membuka pelayanan terbaru yakni Terapi Plasma Konvalesen (TPK) khusus tangani pasien Covid-19, Kamis (16/7/2020) di Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Bali, RSUP Sanglah, Denpasar.
Tidak sendirian, kali ini RSUP Sanglah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, PMI Provinsi Bali, dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Bali.
Kerjasama ini sekaligus sebagai bentuk keseriusan mereka untuk menanggulangi wabah Covid-19 di Bali.
"Kita sudah sepakat untuk melakukan tindak lanjut terapi plasma konvalesen. Kami pihak RSUP Sanglah tentunya sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan terapi plasma konvalesen ini menyatakan siap menyukseskan terapi ini demi menanggulangi Covid-19," kata Direktur Utama RSUP Sanglah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes.
• Koster Kritik Pelaku Pariwisata: Sudah Lama Lakukan Eksploitasi Tapi Melupakan Kebudayaan Bali
• Sejumlah Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga Jelang Agustusan di Gianyar Ditiadakan
• Gelar Pertemuan, China dan Filipina Meredakan Gejolak Hubungan Kedua Negara Soal Laut China Selatan
Diketahui terapi plasma konvalesen ini sudah ada sejak 100 tahun yang lalu, pernah juga digunakan untuk menangani Flu Spanyol dan Ebola, beberapa peneliti pun sudah mengkaji manfaat plasma darah ini ke pasien positif Covid-19, dengan kata lain orang yang belum terinfeksi Covid-19 artinya tidak bisa menjadi pendonor.
dr. Suarjaya selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengatakan jika pendonor plasma ini harus dari pasien Covid-19 yang telah sembuh karena plasma darah pasien Covid-19 yang telah sembuh itu turut membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19.
"Orang yang telah sembuh dari Covid-19, imunitas atau kekebalan tubuhnya akan meningkat. Dan kekebalan imun pasien positif Covid-19 ini akan tertinggi pada waktu dua hingga tiga minggu setelah ia negatif Covid-19. Dan itu merupakan fase terbaik," ucapnya.
"Maka dari itu diambil lah plasma darahnya, karena di plasma darah tersebut terdapat imunoglobulin lalu akan diberikan kepada pasien yang positif sehingga imunitasnya akan meningkat dan virusnya akan melemah,'' sambungnya.
Senada dengan itu, Dr. Kadek Mulyantari selaku Staf Patologi Klinik di Fakultas Universitas Udayana yang saat ini difokuskan melayani TPK mengutarakan jika pada prinsipnya terapi plasma ini dilakukan untuk memberikan antibodi atau vaksinasi secara pasif dari pasien Covid-19 yang telah sembuh ke pasien positif Covid-19 yang belum sembuh.
"Kenapa harus dari mantan pasien Covid-19 ambil donornya? Karena antobodi yang kita cari agar spesifik dengan antobodi Covid-19, jadi yang memiliki antibodi tersebut adalah pasien-pasien yang sudah sembuh dari Covid-19," paparnya.
Ia juga menuturkan tidak sembarang pasien Covid-19 yang bisa diberikan pelayanan Terapi Plasma Konvalesen ini, ada pasien dengan kondisi berat yang lebih diutamakan
"Yang akan mendapat pelayanan ini sebenarnya sudah dikaji, jadi yang diprioritaskan adalah pasien-pasien yang mengalami kondisi berat akibat infeksi Covid-19, jadi ada kriterianya baik dari klinis maupun kriteria laboratoriumnya. Jadi tidak semua pasien positif Covid-19 yang bisa menerima TPK ini, jadi kita perlu kaji dulu," jelasnya.
Mulai hari ini pelayanan terapi plasma sedang berlangsung di RSUP Sanglah dan sudah ada beberapa orang yang menjadi pendonor, salah satu pendonor itu merupakan tenaga medis yang sebelumnya pernah terinfeksi Covid-19.
Direktur RSUP Sanglah mengutarakan jika saat ini yang menjadi kendala adalah perkara jumlah plasma yang tersedia karena jumlah orang yang mau mendonor masih rendah, terlebih plasma ini haruslah berasal dari mantan pasien Covid-19.
• Fungsi dan Efektifitas Pararem Desa Adat di Bali untuk Tatanan Kehidupan Baru Menurut Praktisi Hukum
• Sara Connor Direncanakan Tinggalkan Indonesia Besok
• Susuri Pantai Sidayu Tiap Malam, Warga Kamasan Klungkung Ini Berhasil Selamatkan 2900 Telor Penyu
"Untuk saat ini yang menjadi kendala adalah seperti yang kita diskusikan bersama mengenai jumlah plasma yang tersedia," tuturnya.
Untuk itu ia berharap bagi seluruh mantan pasien Covid-19, utamanya di daerah Bali untuk berbaik hati mau mendonorkan plasma darahnya ke UTD PMI Provinsi Bali yang ada di lingkungan RSUP Sanglah. Selain RSUP Sanglah, layanan TPK ini sudah berjalan di RS PTN Unud. (*)