Semua ODTW di Badung Lolos Verifikasi, Hari Ini Pekerja Pariwisata Mulai Ikuti Rapid Test

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung terus melakukan verifikasi objek wisata untuk menyambut new normal atau tatanan hidup baru.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaku pariwisata saat mengikuti rapid test di Wantilan DPRD Kabupaten Badung, Kamis (16/7/2020) 

“Iya, hari ini dilaksanakan di wantilan DRPR Kabupaten Badung,” katanya.

Satgas Covid-19 Gianyar Masih Lakukan Tracing Terkait Pedagang Nasi yang Meninggal

Sara Connor Direncanakan Dideportasi Besok

Akan Terbitkan Inpres untuk Pelanggar Protokol Kesehatan, Presiden Jokowi:Memang Harus Diberi Sanksi

Sayangnya dr Gunarta tidak menyebut berapa perusahaan yang sudah mengusulkan karyawannya untuk melakukan rapid test.

Yang jelas katanya sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.

“Hari ini memang sudah dilaksanakan. Tapi saya tidak memantau karena saya hari ini mendampingi Bapak wakil. Untuk  angkanya saya belum tahu berapa mengusulkan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan, perusahaan yang  sudah lulus verifikasi, mengajukan rapid test ke Dinas Kesehatan.

Nah setelah diajukan, Dinas Kesehatan hanya memfasilitasinya.

“Kami hanya fasilitasi, bahkan pelaksanaan rapid test kami fokuskan di Wantilan DPRD dan Wantilan Pura Lingga Buwana Puspem Badung,” jelsanya.

Pihaknya menjelaskan sementara dari data stafnya di lapangan, sudah ada 35 pelaku pariwisata yang melakukan rapid test.

“Sampai saat ini sudah ada 35 orang yang rapid test. Rencana besok ada lagi. Tapi untuk berapa jumlah perusahaan yang sudah mengusulkan, saya tidak hafal,” ujarnya.

Jawaban Operasi Hitung Pecahan Kelas 4-6 SD, Belajar dari Rumah TVRI 16 Juli 2020

Diberitakan sebelumnya, untuk menyambut new normal, Bupati Badung membuat program rapid test gratis bagi pelaku pariwisata di Badung.

Program rapid test gratis yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Badung akan dilakukan secara bertahap.

Hanya saja pelaksanaan rapid test tersebut tidak semua pelaku pariwisata bisa me-rapid karyawannya.

Selain ber KTP Badung, rapid test juga dialokasikan untuk 10 orang di setiap perusahaan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved