Semua ODTW di Badung Lolos Verifikasi, Hari Ini Pekerja Pariwisata Mulai Ikuti Rapid Test
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung terus melakukan verifikasi objek wisata untuk menyambut new normal atau tatanan hidup baru.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Dinas Pariwisata Kabupaten Badung terus melakukan verifikasi objek wisata untuk menyambut new normal atau tatanan hidup baru.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, semua Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) yang ada di Kabupaten Badung dinyatakan lulus.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra mengatakan semua ODTW yang ada di Kabupaten Badung sudah lulus verifikasi.
Semua ODTW tersebut yakni Objek Wisata Sangeh di Kecamatan Abiansemal, Taman Ayun di Mengwi, Air Terjun Nungnung Kecamatan Petang, Pura Luhur Uluwatu di Kecamatan Kuta Selatan, Pandawa di Kuta Selatan, dan Labuan Sait juga di Kuta Selatan.
“Mereka (ODTW -red) sudah mempersiapkan diri untuk buka. Pasalnya mereka sudah lolos verifikasi dan akan mendapat sertifikat,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (16/7/2020).
Kendati demikian pihaknya mengaku sertifikat belum bisa diberikan, lantaran belum ditandatangani oleh oleh Bupati Badung.
“Sertifikat sudah selesai tapi kami belum bagikan karena belum ada tandatangannya,” beber Badra.
• KPU Kota Denpasar Lantik PPK Denpasar Utara, Dilanjutkan Kegiatan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih
• Bebas Murni Agustus Tahun 2021, Sara Connor Dapat Total Remisi 13 Bulan 10 Hari
• Garena Resmi Rilis Fantasy Town, Game Farming dengan Karakter Lokal Roro Kidul hingga Kabayan
Pihaknya pun tidak mempermasalahkan jika ODTW di Badung buka secara bertahap.
Pasalnya semua sudah dicek oleh tim verifikasi.
“Selain ODTW, ada beberapa objek wisata yang juga sudah lolos, seperti vila, hotel, pantai dan restoran,” jelasnya sembari mengatakan ada 13 yang sudah lolos.
Disinggung mengenai rapid test untuk pelaku pariwisata, birokrat asal Kuta Badung itu mengatakan tetap berjalan.
Hanya saja pihaknya enggan mereinci berapa orang yang sudah mengusulkan untuk melakukan rapid test.
“Jadi yang sudah terverifikasi itu mengajukan ke Dinas Kesehatan. Pelaksanaan pun difokuskan di wantilan DPRD Kabupaten Badung,” kataya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr Gunarta mengaku pelaksanaan rapid test untuk pelaku pariwisata hari ini mulai dilakukan.
Pelaksanaan dilakukan di wantilan DPRD Kabupaten Badung.
“Iya, hari ini dilaksanakan di wantilan DRPR Kabupaten Badung,” katanya.
• Satgas Covid-19 Gianyar Masih Lakukan Tracing Terkait Pedagang Nasi yang Meninggal
• Sara Connor Direncanakan Dideportasi Besok
• Akan Terbitkan Inpres untuk Pelanggar Protokol Kesehatan, Presiden Jokowi:Memang Harus Diberi Sanksi
Sayangnya dr Gunarta tidak menyebut berapa perusahaan yang sudah mengusulkan karyawannya untuk melakukan rapid test.
Yang jelas katanya sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
“Hari ini memang sudah dilaksanakan. Tapi saya tidak memantau karena saya hari ini mendampingi Bapak wakil. Untuk angkanya saya belum tahu berapa mengusulkan,” katanya.
Meski demikian, pihaknya menegaskan, perusahaan yang sudah lulus verifikasi, mengajukan rapid test ke Dinas Kesehatan.
Nah setelah diajukan, Dinas Kesehatan hanya memfasilitasinya.
“Kami hanya fasilitasi, bahkan pelaksanaan rapid test kami fokuskan di Wantilan DPRD dan Wantilan Pura Lingga Buwana Puspem Badung,” jelsanya.
Pihaknya menjelaskan sementara dari data stafnya di lapangan, sudah ada 35 pelaku pariwisata yang melakukan rapid test.
“Sampai saat ini sudah ada 35 orang yang rapid test. Rencana besok ada lagi. Tapi untuk berapa jumlah perusahaan yang sudah mengusulkan, saya tidak hafal,” ujarnya.
• Jawaban Operasi Hitung Pecahan Kelas 4-6 SD, Belajar dari Rumah TVRI 16 Juli 2020
Diberitakan sebelumnya, untuk menyambut new normal, Bupati Badung membuat program rapid test gratis bagi pelaku pariwisata di Badung.
Program rapid test gratis yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Badung akan dilakukan secara bertahap.
Hanya saja pelaksanaan rapid test tersebut tidak semua pelaku pariwisata bisa me-rapid karyawannya.
Selain ber KTP Badung, rapid test juga dialokasikan untuk 10 orang di setiap perusahaan. (*)