Sponsored Content

KPU Kota Denpasar Lantik PPK Denpasar Utara, Dilanjutkan Kegiatan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Pada sesi pagi diikuti oleh 74 peserta terdiri dari Ketua dan Anggota PPK dan PPS se-Denpasar Utara dan Denpasar Barat.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
KPU Kota Denpasar gelar acara pelantikan pengganti antar waktu PPK Denpasar Utara a.n I Wayan Krisna Widsatrya, di ruang Rama Sita Hotel Grand Bali Beach, Sanur, Sabtu (11/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Kota Denpasar menggelar acara pelantikan pengganti antar waktu PPK Denpasar Utara a.n I Wayan Krisna Widsatrya, di ruang Rama Sita Hotel Grand Bali Beach, Sanur Denpasar, Bali, Sabtu (11/7/2020).

Sebelumnya acara mejaya-jaya dilakukan di Kantor KPU Kota Denpasar.

Setelah acara pelantikan dilanjutkan dengan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih untuk PPK dan PPS.

Pada sesi pagi diikuti oleh 74 peserta terdiri dari Ketua dan Anggota PPK dan PPS se-Denpasar Utara dan Denpasar Barat.

Koster Nyatakan Tak Setuju dengan Istilah New Normal, Pakai Istilah Tatanan Kehidupan Era Baru

BREAKING NEWS: RSUP Sanglah Resmi Buka Layanan Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

Koster Kritik Pelaku Pariwisata: Sudah Lama Lakukan Eksploitasi Tapi Melupakan Kebudayaan Bali

Kemudian, sesi siang diikuti 2 kecamatan lainnya Dentim dan Densel sejumlah 72 peserta.

 3 peserta absen karena sakit dan mengikuti upacara keagamaan.

Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya saat membuka acara dan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PPK dan PPS yang telah bersedia kembali melanjutkan tugas sebagai penyelenggara ad hoc Pilwali Denpasar 2020 di masa pandemi Covid-19.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan kepada PPK PPS yang selanjutnya akan  membimtek PPDP tanggal 12 - 14 Juli 2020, sekaligus melakukan monitoring selama sebulan masa kerja PPDP dari tgl 15 Juli - 13 Agustus 2020,” kata Arsa Jaya.

Arsa juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 1.202 PPDP yang direkrut oleh PPS.

Turut hadir memberikan arahan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Agung Lidartawan menekankan pentingnya rapid test bagi penyelenggara guna memberikan rasa aman kepada penyelenggara,  pemilih, maupun masyarakat  yang dalam waktu dekat akan dicoklit oleh PPDP.

Lidartawan juga menekankan agar penyelenggara Pilwali 2020 jangan pernah turun ke masyarakat tanpa menggunakan APD.

KPU Kota Denpasar telah menyiapkan APD PPDP berupa masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.

PPDP juga dilengkapi dengan atribut atau tanda pengenal berupa topi dan ban lengan serta alat kerja berupa ATK, buku kerja, dan formulir model A-KWK Daftar Pemilih, A.A-KWK untuk mendaftar pemilih baru, A.A.1-KWK Tanda bukti coklit, A.A.2-KWK Stiker, dan A.A.3-KWK Laporan hasil kerja.

Garena Resmi Rilis Fantasy Town, Game Farming dengan Karakter Lokal Roro Kidul hingga Kabayan

AirNav Indonesia Berikan Bantuan 2.500 Alat Rapid Test Covid-19 kepada TNI AU

Berkelakuan Baik, Total Remisi Sara Connor 13 Bulan 10 Hari dan Bebas Setahun Lebih Cepat

Materi bimtek disampaikan oleh Anggota Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Bali, I Gusti Agus Ngurah Darmasanjaya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved