Corona di Bali

Babak Baru Pria Sumba yang Mengaku Beri Uang 'Pelicin' Agar Lolos Via Padang Bai, Ini Pengakuannya

pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengaku telah menyogok petugas di Pelabuhan Padang Bai pada Kamis (16/7/2020) memasuki

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Lolos Tanpa Rapid Test, Pria Asal Sumba Ngaku Beri Rp 350 Ribu ke Oknum di Pelabuhan Padang Bai 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kasus pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengaku telah menyogok petugas di Pelabuhan Padang Bai pada Kamis (16/7/2020) memasuki babak baru.

Kepolisian Sektor Pelabuhan Padang Bai akhirnya memeriksa Hermanus Helu. 

Bersangkutan diperiksa lantaran mengaku menyogok petugas di Padang Bai saat masuk Bali.

Kapolsek Pelabuhan Padang Bai, Kompol Wayan Subrata, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian banyak ditemukan kejanggalan saat dan setelah diamankan.

Bersangkutan membuat surat pernyataan yang ditulis Satpol PP Klungkung memakai identitas pamannya.

"Disurat pernyataan namanya Antonius Maghu Ate kelahiran tahun 1990. Padahal yang bersangkutan bernama Hermanus Helu kelahiran 2003.

Update Covid-19 Global 17 Juli 2020 : Indonesia Urutan 26, China Urutan 25

Sering Dilakukan, Ternyata Menyimpan Cokelat di Freezer Tidak Disarankan, Ini Sebaiknya

Promo Indomaret Super Hemat 17-21 Juli 2020, Milk Fair, Diskon Deterjen hingga Tambah 2 Ribu Dapat 2

Identitas di surat pernyataan memakai identitas pamannya yang tinggal di Klungkung,"jelas Kompol Wayan Subrata, Kamis (16/7) malam kemarin.

Dalam surat pernyataan yang berisi materai, kata Subrata, tertulis datang ke Bali sekitar pukul 15.00 Wita tanpa membawa surat keterangaan rapid test.

Sedangkan menurut pengakuan pamannya, yang bersangkutan sampai di Klungkung 19 Juli 2019.

Sebelum adanya corona virus disease atau wabah Covid-19.

"Jadi wajar yang bersangkutan tak meembawa surat keterangan rapid test. Yang bersangkutan sudah ada di Klungkung sebelum Covid-19. Banyak kejanggalan.

Surat pernyataan deengaan pengakuannya di kepolisian berbeda jauh,"tambah Subrata.

Petugas juga mengajak yang bersangkutan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem untuk menunjukkan oknum petugas yang disogok.

Tapi bersangkutan tak bisa menunjukkan, dan hanya terdiam.

Setelah diintrogasi beberapa petugas yang bersangkutan minta maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved