Corona di Bali

Babak Baru Pria Sumba yang Mengaku Beri Uang 'Pelicin' Agar Lolos Via Padang Bai, Ini Pengakuannya

pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengaku telah menyogok petugas di Pelabuhan Padang Bai pada Kamis (16/7/2020) memasuki

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Lolos Tanpa Rapid Test, Pria Asal Sumba Ngaku Beri Rp 350 Ribu ke Oknum di Pelabuhan Padang Bai 

Tadi malam (Kamis, 16/7/2020 red) yang bersangkutan rencananya akan diserahkan ke Satpol PP Klungkung karena surat keterangan yang ditulis dengan pengakuan di kepolisian berbeda jauh.

"Kita bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Karangasem akan menyerahkan ke Pol PP Klungkung,"imbuh Subrata.

Terekam CCTV, Oknum ASN Dihabisi Secara Sadis di Jalanan Oleh Kerabatnya, Terungkap Motifnya Ini

Kronologi YouTuber Cantik Ditangkap Polisi di Apartemennya di Jakarta Atas Dugaan Kasus Ini

Video Pesta Pora Real Madrid Juara Liga Spanyol: Konsistensi Benzema & Perebutan Sengit El Pichichi

Untuk diketahui, Hermanus Helu bekerja sebagai buruh bangunan.

Yang bersangkutan diamankan petugas Satpol PP Klungkung karena tak membawa identitas.

Saat diintrogasi Pol PP Klungkung, yang bersangkutan mengaku masuk ke Bali tanpa memakai rapid test, dan menyogok petugas.

Kronologi Pria Sumba Mengaku Sogok Petugas di Padangbai

Seperti dikabarkan Tribun Bali sebelumnya, pria yang mengaku bernama Antonuis Maghu Ate (30), asal Sumba Barat diamankan Satpol PP Klungkung karena tidak membawa surat rapid test saat ke Klungkung.

Bahkan ia mengaku bisa lolos ke Klungkung tanpa surat rapid test, setelah memberikan uang Rp 350 ribu ke seorang oknum di Pelabuhan Padangbai.

Pria yang menunjukan KTP dengan nama Antonuis Maghu Ate (30) itu, tampak gagap saat dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Klungkung, Kamis (17/7/2020).

Ia mengaku tiba di Klungkung setelah menumpang bus dari daerah asalnya.

Ia di Klungkung tinggal bersama rekannya di Klungkung tanow tujuan yang jelas.

Ia mengaku menganggur dan ke Klungkung hanya mencari pengalaman.

"Saya nganggur, cari pengalaman saja ke Klungkung," ujarnya.

Ketika ditanya mengapa bisa lolos tanpa surat keterangan rapid test, ia mengaku sempat memberikan uang senilai Rp 350 ribu ke oknum di Pelabuhan Padang Bai.

Sebelumnya ia mengaku tertahan beberapa saat di Pelabuhan Padang Bai, karena dimintai KTP dan surat keterangan rapid test.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved