Corona di Bali

Belum Semua Objek Wisata di Gianyar Beroperasi karena Belum Penuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Kepala Dinas Pariwisata Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan mengatakan, belum semua objek wisata di Kabupaten Gianyar bisa beroperasi.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kepala Dinas Pariwisata Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Meskipun new normal telah ditetapkan sejak beberapa hari lalu.

Namun di Kabupaten Gianyar, belum semua objek wisata diperbolehkan beroperasi, Jumat (17/7/2020).

Hal tersebut lantaran mereka masih belum lolos dalam verifikasi penerapan protokol kesehatan covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan mengatakan, belum semua objek wisata di Kabupaten Gianyar bisa beroperasi.

Diuntungkan Vonis Tak Lebih dari 2 Tahun, Dua Oknum Polisi Penyerang Novel Baswedan Bisa Tak Dipecat

Pengendara Motor Sport Jatuh & Luka-luka Usai Diseruduk Pick Up di Panjer, Korban Telah Dibawa ke RS

Utang Indonesia Hingga Mei 2020 Naik, Tembus Rp 5.868 Triliun, Ini yang Mempengaruhi

Tak hanya destinasi, sejumlah akomodasi pariwisata juga serupa.

 Hal tersebut dikarenakan sejumlah objek dan akomodasi ini, tidak memenuhi verifikasi protokol kesehatan.

“Beberapa objek dan akomodasi masih belum diizinkan beroperasi karena belum memenuhi standar kesehatan covid,” ujarnya.

Kata dia, ada berbagai kendala yang dialami pihak pengelola sehingga kesulitan mendapatkan sertifikat operasional.

Mulai dari data luas lahan hingga piranti yang dimanfaatkan sebagai protokol kesehatan dalam menjalani new normal ini.

Terkadang, kata dia, antara piranti kesehatan, seperti tempat mencuci tangan dengan luas objek, terkadang tidak memungkinkan untuk penerapan jaga jarak, sehingga objek tersebut tidak lolos dalam verifikasi.

“Kendalanya rata-rata dari kesiapan. Terutama kesiapan mulai luas lahan suatu objek, penempatan wastafel. Contoh jika arealnya luas namun wastafal terbatas kan sudah perlu ada pembenahan. Sebab berbicara protokol kesehatan di era baru ini adalah adanya wastafel, masker, dan jaga jarak. Jika salah satu belum terpenuhi itu wajib dilengkapi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pengeluaran sertifikat tersebut sangat ketat.

Hal ini mengacu pada instruksi bupati. Sebab, hal ini juga berkaitan dengan kesehatan massal, sehingga pihaknya tidak boleh gegabah dalam memberikan sertifikat operasional.

“Pengeluaran sertifikat memang sangat kita ketati. Sebab ini kan berkaitan dengan kesehatan. Hal ini sudah sesuai dengan perintah Pak Bupati,” ujarnya.

Polisi Ungkap Penyelidikan Tentang Dugaan Syekh Puji Nikahi Siri Bocah 7 Tahun & Uang Rp 35 Miliar

Sara Connor Akhirnya Tinggalkan Bali, Gunakan Paspor Emergency Dan Langsung Masuk Daftar Cekal

POPULER: Valentine FC Menang Besar Hingga Komedian Omas Meninggal Dunia

Wisnu berharap, pihak pengelola obbjek maupun akomodasi pariwisata yang ingin lolos verifikasi, harus betul-betul memenuhi setiap protokol kesehatan new normal.

“Begitu juga yang sudah terverifikasi, harus  betul-betul menjalankan protokol kesehatan.

Jangan hanya saat mencari verifikasi saja ketat, tapi harus ketat sampai pandemi ini berakhir,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved