Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Enam Kelompok Tani di Bangli Dapat Bantuan UPO Rp 200 Juta

Enam kelompok tani di Bangli, Bali, mendapat gelontoran dana Rp 200 juta

Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Enam kelompok tani di Bangli, Bali, mendapat gelontoran dana Rp 200 juta.

Anggaran yang bersumber dari APBN itu ditujukan untuk kegiatan Unit Pupuk Organik (UPO).

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma mengungkapkan, kegiatan UPO ini sejatinya sudah ada sejak tahun 2014 silam.

Namun baru pertama kali Bangli mendapatkan bantuan hingga enam kelompok.

“Biasanya hanya satu hingga dua kelompok yang disetujui, bahkan sempat tidak lolos,” ungkapnya, Jumat (17/7/2020).

Sarma mengungkapkan, enam kelompok yang dibiayai oleh pemerintah pusat seluruhnya berasal dari wilayah Kintamani.

4 Zodiak Pintar Cari Duit dan Diwarisi Kesuksesan: Scorpio Pemimpin, Capricorn Bakat Jadi Pengusaha

Polda Bali Gelar Operasi Patuh Agung Mulai 23 Juli 2020, Bakal Tilang Pengendara yang Melanggar Ini

Tujuan kegiatan UPO adalah mengurangi penggunaan pupuk anorganik dan menggantinya dengan pupuk organik.

Terutama pada daerah kering pertanian holtikultura.

“Lahan-lahan kering ini sangat cocok menggunakan pupuk organik. Baik pupuk padat maupun cair. Di Bangli, pertanian holtikultura kebanyakan berada di wilayah Kintamani. Dan memang sangat potensial sebagai penghasil sayur dan buah,” ujarnya.

Masing-masing kelompok mendapatkan 8 ekor sapi, di antaranya tujuh ekor sapi betina dan seekor sapi pejantan.

Selain itu juga kandang, kendaraan roda tiga, serta rumah pengolahan kompos.

“Jika dinominalkan, masing-masing kelompok mendapatkan anggaran Rp 200 juta,” ujar Sarma.

Soal Molornya Rekomendasi Enam Pilkada 2020 di Bali, Urip: Bali Perlu Strategi Khusus dari Megawati

Update Covid-19 di Bali: Bertambah 88 Pasien Sembuh, Kasus Positif 86 Orang dan Tiga Meninggal

Ia menambahkan, pupuk organik yang dihasilkan melalui kegiatan UPO ini bisa dijual oleh kelompok.

Namun pihaknya menegaskan tetap mengutamakan kebutuhan konsumsi kelompok.

“Apabila lebih baru boleh dijual. Sehingga kelompok tersebut juga berpotensi sebagai usaha penjualan pupuk,” imbuhnya.

Mengenai progres kegiatan, Sarma mengatakan hingga kini sedang dalam tahapan penyusunan Rencana Usaha Kegiatan Kelompok (RUKK).

Pasca pembuatan RUKK, kelompok selanjutnya mengajukan pada bank untuk pencairan uang.

“Kemungkinan sepekan kedepan uangnya sudah bisa dicairkan dan kegiatan fisik sudah bisa mulai dilakukan,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved