Kementan Musnahkan 1,5 Ton Benih Sawi Putih Berbakteri Asal Korsel
Pemusnahan dilakukan karena benih sawi putih senilai Rp 1,2 miliar tersebut mengandung bakteri kategori golongan A1 atau belum ditemukan di Indonesia
TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Balai Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan (Korsel).
Pemusnahan dilakukan karena benih sawi putih senilai Rp 1,2 miliar tersebut mengandung bakteri kategori golongan A1 atau belum ditemukan di Indonesia.
Pemusnahan komoditas asal Korsel ini dilakukan di PT. KSI Kediri ini dengan cara di bakar.
Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Karantina Pertanian Surabaya bakteri yang ditemukan adalah Pseudomonas viridiflava kategori golongan A1 dan Pseudomonas chicorii golongan A2.
• Polri Bantah Djoko Tjandra Konsultan Bareskrim, Begini Kronologi Munculnya Surat Hasil Tes Covid-19
• Kasus Penipuan CPNS di Buleleng, Korban Alami Kerugian Rp 27,9 Juta
• Belum Semua Objek Wisata di Gianyar Beroperasi karena Belum Penuhi Protokol Kesehatan Covid-19
“Tindakan pemusnahan ini dilakukan, karena P. viridiflava menurut statusnya belum ditemukan di Indonesia dan tidak bisa diberi perlakuan, sedangkan untuk P. chicorii sudah ada di Indonesia serta memiliki inang yang luas.
Hal ini merupakan ancaman serius bagi pertanian di Indonesia khususnya pertanaman hortikultura,” kata Musyaffak Fauzi, Kepala Karantina Pertanian Surabaya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2020).
Selain itu, Musyaffak menyampaikan persyaratan pemasukan benih sawi putih ke Indonesia harus dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan seperti Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian.
Kemudian juga harus dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate (PC) yang menjadi jaminan dari otoritas karantina negara asal bahwa komoditas tersebut bebas dari hama penyakit tumbuhan.
"Sampai disini kami cek kembali, jika ada masih ditemukan hama penyakitnya dengan segera kami proses seperti saat ini," kata Mussafak.
Peningkatan Pengawasan
Badan Karantina Pertanian (Barantan) menyebutkan, sejalan dengan meningkatnya arus lalulintas komoditas pertanian baik hewan, tumbuhan dan produknya, unit pelaksana karantina pertanian yang berada 509 titik diseluruh tanah air melakukan peningkatan pengawasan baik untuk ekspor, impor dan antar area.
Hal ini agar dapat memastikan keamanan dan mengendalikan mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.
"Tidak hanya secara jumlah ketersediaan pangan juga pakan asal produk pertanian ini cukup, namun juga harus sehat, aman dan layak untuk di konsumsi," kata Kepala Barantan, Ali Jamil.
Untuk itu pihaknya melakukan penguatan sistem perkarantinaan meningkatkan kompetensi SDM, sarana dan prasarana laboratorium, kerjasama pengawasan dengan TNI, Polri serta instansi terkait.
• Ingin Panjang Umur dan Hidup Sehat? Coba Terapkan Pola Makan Masyarakat Blue Zone
• 5 Seleb Korea Mundur dari Dunia Hiburan, Karena Skandal Pelecehan Seksual Hingga Alasan Pribadi
• Bosan Hidup Normal, Made Nusa Wibawa Sudah Tiga Tahun Hidup Nomaden dengan Campervan
Dan juga tidak kalah pentingnya adalah mengajak serta masyarakat untuk berpartisipasi.
Turut hadir sebagai saksi pemusnahan yang disaksikan adalah Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kediri, Kepala Seksi Intelenjen dan Penindakan Bea Cukai Kediri, Kepolisian Sektor Wates, Komando Distrik Militer Wates, dan Pimpinan PT. KSI sebagai pemilik barang.(*)