Ngaku Berbohong Suap Oknum di Pelabuhan Padang Bai, Hermanus Helu Dipulangkan ke Kampung Halamannya
Hermanus Helu mengakui berbohong telah melakukan suap ke oknum di Pelabuhan Padang Bai sebesar Rp 350 ribu agar bisa masuk ke Bali
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Hermanus Helu (pakaian hijau di tengah Satpol PP) saat kembali diserahkan ke Kantor Satpol PP Klungkung, Klungkung, Bali, Kamis (16/7/2020) malam.
"Ia (Hermanus Helu) sudah kami pulangkan tadi ke kampung halamannya. Pamannya yang bertanggungjawab," terang Suarta.
Diberitakan sebelumnya, Hermanus Helu sempat mengaku lolos ke Klungkung tanpa surat rapid test karena menyuap oknum di Pelabuhan Padang Bai sebesar Rp 350 ribu.
Setelah sempat diperiksa di Polsek Padang Bai, Hermanus Helu pun mengakui berbagai kebohongannya dan sempat dikembalikan ke Satpol PP Klungkung, Kamis (16/7/2020) malam.
(*)
Rekomendasi untuk Anda