Corona di Bali

Kadek Suprapta Sayangkan Keputusan yang Melarang Bermain Layangan di Pantai Padang Galak

Kadek Suprapta Meranggi menyayangkan sikap Pemkot Denpasar dan Desa Adat yang membuat keputusan melarang bermain layang-layang di Pantai Padang Galak

Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Foto ilustrasi seseorang yang sedang bermain layangan 

Sementara itu, Wakil Bendesa Kesiman, I Wayan Sukana menjelaskan, bahwa pihaknya sebetulnya tidak melarang masyarakat bermain layang-layang di Pantai Padang Galak.

Namun demikian, karena jumlah masyarakat yang bermain layang-layang di Pantai Padang Galak terlalu banyak dan saat dipantau banyak yang tidak menggunakan masker maka diputuskanlah untuk membatasi adanya kerumunan.

"Jadi sebetulnya bukan melarang, tapi membatasi. Sebab banyak yang berkumpul tidak pakai masker. Ini murni untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Denpasar semakin banyak," ujar Sukana

Sukana mengungkapkan, di kawasan pesisir Pantai Padang Galak, memang ada lahan yang sudah menjadi milik pribadi.

Namun demikian, ia tidak mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang telah beralih menjadi milik pribadi.

"Kalau soal itu saya tidak tahu persis, yang jelas memang di kawasan itu ada milik pribadi," ucap Sukana

Dia menegaskan, larangan atau pembatasan orang berkerumun bermain layang-layang di Pantai Padang Galak tidak ada kaitannya dengan adanya lahan milik pribadi di Pantai Padang Galak.

"Tidak ada kaitannya. Ini murni untuk menyelamatkan generasi dari penyeberan Covid-19," tegasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved