Corona di Bali

Kadek Suprapta Sayangkan Keputusan yang Melarang Bermain Layangan di Pantai Padang Galak

Kadek Suprapta Meranggi menyayangkan sikap Pemkot Denpasar dan Desa Adat yang membuat keputusan melarang bermain layang-layang di Pantai Padang Galak

Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Foto ilustrasi seseorang yang sedang bermain layangan 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seniman dan pegiat layangan, Kadek Suprapta Meranggi menyayangkan sikap Pemerintah Kota Denpasar dan Desa Adat yang membuat keputusan melarang bermain layang-layang di Pantai Padang Galak Denpasar, Bali tanpa melibatkan tokoh-tokoh layangan.

"Sedikit saya sesalkan kenapa keputusan itu entah oleh pihak desa adat maupun pemerintah tidak menanyakan juga pendapat tokoh-tokoh layangan," ungkap pria yang akrab disapa Deck Sotto itu kepada Tribun Bali, Minggu (19/7/2020).

Menurutnya, tidak ada payung hukum yang jelas untuk melarang kegiatan bermain layang-layang di pantai.

"Secara hukum, payung hukum untuk melarang sebenarnya tidak ada, bahkan Maklumat Polri juga sudah dicabut," tandasnya.

Oknum Tukang Data Permainkan Bantuan Pemerintah, Bupati Gianyar: Nanti Saya Bagikan yang Tidak Dapat

Warga Dukuh Penaban Karangasem Bangun Tempat Cuci Tangan Ditiap Pekarangan Rumahnya

Indonesia di Atas China, 10 Negara di Asia dengan Kasus Tertinggi Covid-19

Ia berpendapat bahwa Rare Angon, sebutan bagi para pemain layang-layang masih bisa menyalurkan hobinya dengan mematuhi protokol kesehatan tanpa harus dilarang.

"Kalau saya dimintai pendapat sebelum dibuat keputusan, pendapat saya silahkan buat melayangan tradisional khususnya Janggan karena butuh trek panjang dan angin los,  diizinkan dengan batasan jumlah," katanya.

Selanjutnya, layangan yang akan test fly diizinkan maksimum 10 layangan dan didaftarkan ke petugas yang ditunjuk dengan jadwaI secara bergilir.

"Pelayang membayar retribusi masuk sehingga berfungsi buat desa adat (pelemahan) yang bersangkutan sehingga dana-dana retribusi bisa digunakan untuk hal-hal kemanusiaan," ujarnya.

Inisiator lomba layang-layang virtual itu juga menekankan agar seluruh pelayang yang ingin melakukan test fly layangan diwaijbkan menggunakan masker dan APD lainnya demi keselamatan diri dan orang lain. 

Ia menyampaikan bahwa Padang Galak maupun areal Iainnya pada dasarnya jauh dari permukiman sehingga justru dinilai aman bagi kegiatan melayangan dengan mengacu protokol kesehatan.

"Penonton pasti akan ada saja karena orang juga butuh hiburan. Orang yg menonton juga harus jaga jarak dan bisa menonton dari jarak yg jauh. Toh jg ini bukan sebuah lomba. Test fly adalah semata kegiatan teman-teman Rare Angon menghilangkan kejenuhan dan meningkatkan indeks kebahagiaan dan sudah pastinya akan menambah kekuatan imun jikalau indeks Kebahagiaan sederhana melalui bermain layangan terpenuhi," bebernya. 

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai  menjelaskan, terkait larangan bermain layang-layang di Pantai Padang Galak, Denpasar mulai Senin (20/7/2020). 

Menurut Dewa Rai, Pemkot Denpasar bersama pihak desa adat melarang sementara masyarakat berkerumun di Pantai Padang Galak lantaran kasus transmisi lokal di Denpasar masih tinggi. 

"Itu hasil paruman (rapat-red) bendesa di Kesiman, jadi bukan keputusan dari Pemkot Denpasar. Jadi Itu kan ada masukan dari masyarakat bahwa di Denpasar kan transmisi lokalnya masih tinggi. Kemudian ada diinfokan ke pihak desa, dan pihak desa menggelar paruman  diputuskanlah begitu," kata Dewa Rai saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (18/7/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved