Berita Denpasar

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Bali 96,37 Persen, Luncurkan Pajak Digital BPHTB 'Pagi Bersinar'

Dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan pajak daerah di Denpasar makin baik. PBJT Jasa Perhotelan sebesar 258.617.268.307 (105,56 persen). 

Tribun Bali/Putu Supartika
Kepala Bapenda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.Realisasi Pajak Daerah Denpasar Bali 96,37 Persen, Luncurkan Pajak Digital BPHTB 'Pagi Bersinar' 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Realisasi pajak daerah Kota Denpasar sebesar Rp 1.647.991.307.968,98 hingga November 2025. 

Realisasi tersebut mencapai 96,37 persen. Target pajak daerah di Tahun Anggaran (TA) 2025 ini sebesar Rp 1,710 triliun.

Kepala Bapenda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai Selasa 18 November 2025, pun optimistis perolehan pajak tahun ini mencapai target. 

Adapun rincian realisasi pajak TA 2025 tersebut adalah pajak Reklame dengan realisasi Rp 4.996.772.999,02 (124,92 persen). 

Baca juga: TKD Dipangkas Rp244 Miliar, Pemkot Denpasar Maksimalkan Potensi Pajak, Jelas Terdampak!

Pajak Air Tanah dengan realisasi Rp 7.889.388.750 (98,62 persen). PBB-P2 dengan realisasi Rp 122.996.210.310 (98,40 persen).BPHTB dengan realisasi 253.533.870.379 (97,51 persen).

Selanjutnya, PBJT Makanan dan/atau Minuman dengan realisasi Rp 368.130.386.855,86 (105,18 persen). 

PBJT Tenaga Listrik Rp 209.597.900.327 (83,84 persen), PBJT Jasa Perhotelan sebesar 258.617.268.307 (105,56 persen). 

Lalu PBJT Jasa Parkir Rp 6.760.993.606 (112,68 persen), PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp 52.678.085.335,10 (105,36 persen). 

Opsen PKB Rp 215.409.211.600 (90,70 persen) dan Opsen BBNKB  Rp 147.381.219.500 (84,46 persen).

Eddy menambahkan, dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan pajak daerah di Denpasar makin baik. Apalagi pihaknya baru meluncurkan inovasi klaster digital dengan branding “KLADI atau Klaster Digital 5 B”.

Menurutnya, inovasi KLADI 5B merupakan wilayah dengan potensi perekonomian yang baru berkembang yang meliputi 5 wilayah. Adalah Jalan Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian, dan Tukad Banyumas. 

Selain itu juga ada klaster Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023. 

Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur. 

Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat. Juga klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. 

“Kami juga meluncurkan inovasi Pajak Digital BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Elektronik Terintegrasi di Kota Denpasar (Pagi Bersinar), yang ditujukan akan memberi dampak untuk mempermudah pelayanan BPHTB dan tercapainya target dan realisasi BPHTB  sesuai dengan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ada juga inovasi Sistem Penerimaan Retribusi Digital (Siperdi), sebuah inovasi dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital. (sup)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved