Berita Denpasar

PUPR Ancam Tunda Pembayaran ke Rekanan,  Jika Air Masih Menggenang di Proyek Drainase di Denpasar 

Beberapa proyek perbaikan drainase dan trotoar ini misalnya di kawasan Jalan Kartini, Nakula, Arjuna, Abimanyu, Jalan Padma

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/ I Putu Supartika
PEMBANGUNAN DRAINASE - Proyek drainase di Jalan Arjuna Denpasar yang tengah berlangsung, Kamis (20/11).  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beberapa proyek perbaikan drainase dan trotoar sedang berlangsung di Denpasar.

Proyek ini menjadi satu paket dengan perbaikan jalan.

Beberapa proyek perbaikan drainase dan trotoar ini misalnya di kawasan Jalan Kartini, Nakula, Arjuna, Abimanyu, Jalan Padma, dan Jalan Danau Tamblingan.

Perbaikan drainase ini dilakukan untuk memperlancar aliran air dan antisipasi banjir di musim penghujan.

Baca juga: 160 Pedagang Terdampak Banjir di Denpasar Belum Bisa Direlokasi, Berjualan dengan Pengaturan Waktu

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata mengatakan rekanan harus benar-benar memastikan setelah proyek selesai air mengalir lancar.

Jika ada air yang masih menggenang, maka pembayaran termin terakhir tak akan dilakukan sampai rekanan melakukan perbaikan dan pembersihan.

"Kami minta bersihkan. Kalau airnya masih tergenang, kami suruh perbaiki. Itu sesuai klausul kontrak, minta rekanan bekerja maksimal," kata Airawata.

Airawata menambahkan, sebelum dilakukan serah terima pertama, pihaknya akan mengontrol semua proyek. 

"Saat serah terima pertama, sudah harus bersih dan tidak ada air menggenang. Kalau sudah bersih, baru kami bayar termin terakhir. Kalau belum kami tunda sampai diperbaiki," paparnya.

Baca juga: 5 Kecelakaan Terjadi Hari Ini di Denpasar Bali, 2 Orang di Bawah Pengaruh Alkohol, CV Luka Robek

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyoroti beberapa perbaikan drainase dan trotoar.

Jaya Negara menyebut, dalam beberapa kasus, pekerjaan dilakukan dengan cara menutup saluran terlebih dahulu tanpa memastikan bagian bawahnya benar-benar dibersihkan atau dinormalisasi.

“Catatan kami, banyak drainase yang dikerjakan dipasang dulu, padahal di bawahnya tidak digelontor. Itu terjadi di beberapa titik," papar Jaya Negara. 

Pihaknya pun sudah menyampaikan ke Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) jangan sampai hal seperti itu terjadi lagi. 

"Nanti seolah dibilang mempercantik, tapi di bawahnya tidak berfungsi. Di atasnya bagus, tapi banjir tetap. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Denpasar Bali 96,37 Persen, Luncurkan Pajak Digital BPHTB Pagi Bersinar

Pihaknya menekankan bahwa prinsip utama dalam proyek drainase bukanlah penataan estetika, melainkan efektivitas fungsi hidrologi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved