Berita Denpasar

Pemkot Denpasar Bali Data Bangunan Langgar Sempadan Sungai, Libatkan Desa dan Kelurahan

Pemkot Denapsar Bali berkoordinasi dengan BPKAD untuk menangani pelanggar sempadan ini. 

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi sempadan sungai - pelaksanaan pengerjaan proyek penataan Tukad Badung. Pasca Banjir, Proyek Penataan Lanjutan Tukad Badung Bali Dilanjutkan, Tak Ada Perpanjangan Waktu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam waktu dekat ini melakukan penataan sempadan sungai. 

Hal ini sebagai tindak lanjut setelah banjir bandang yang melanda Kota Denpasar dan sekitarnya pada 10 September lalu.

Sempadan sungai ini nantinya akan dijadikan taman dan ditanami pohon. 

Untuk pendataan atau inventarisasi bangunan yang melanggar sempadan, Pemkot melibatkan desa dan kelurahan. 

Baca juga: Pendataan Bangunan Melanggar Sempadan Sungai, Pemkot Denpasar Libatkan Desa, Akan Ditanami Pohon

“Kami instruksikan dalam rapat dengan tim jajaran PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan Kades/lurah. Dalam rapat koordinasi ini, kami libatkan desa/kelurahan untuk inventarisasi kondisi yang melanggar sempadan,” kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPKAD untuk menangani pelanggar sempadan ini. 

Di mana akan disiapkan anggaran untuk menyewa aset warga jika memang disewakan. 

“Apabila ada aset warga agar asetnya itu disewakan biar tidak disewa untuk melanggar. Kami akan sewa untuk ditanami nanti,” paparnya.

“Kalau masyarakat yang punya ya kita akan sewa di tempat itu, tanam dengan tanaman mangga misalnya. Seperti itu intinya, kami akan lakukan penertiban di sempadan sungai yang melanggar sempadan,” paparnya. 

Pelanggaran yang ditemukan umumnya berupa pembangunan tanpa izin di sempadan sungai.  

Selain itu juga banyak bangunan yang menjorok ke sungai sehingga menghambat aliran sungai dari hulu ke hilir. 

Sementara terkait normalisasi sungai, pihaknya mengaku akan terus melakukannya secara bertahap. 

“Apalagi musim banjir memang terus dilakukan normalisasi, cuma pemberitaannya tidak massif,” kata dia. (sup)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved