Ada Syarat Khusus untuk Mall, Tim Verifikasi Badung Tinjau Protokol Kesehatan di Mall

Tim verifikasi bentukan Bupati Badung Giri Prasta untuk melakukan verifikasi penerapan protokol di sejumlah objek wisata maupun tempat hiburan atau

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Tim verifikasi Badung saat meninjau pusat perbelanjaan di kawasan Kuta. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tim verifikasi bentukan Bupati Badung Giri Prasta untuk melakukan verifikasi penerapan protokol di sejumlah objek wisata maupun tempat hiburan atau juga pusat perbelanjaan terus bergerak melakukan verifikasi.

“Tim verifikasi Badung hari ini terbagi menjadi tiga kelompok, kelompok yang saya pimpin kita menyasar sejumlah mall  yang biasanya ramai. Apa yang kami perhatikan hari ini memang manajemen mall itu sudah berupaya menyiapkan standar-standar kesehatan sesuai himbauan pemerintah,” ujar I Ketut Suabawa selaku ketua rombongan tim verifikasi Badung, Senin (20/7/2020).

Ia menambahkan khusus untuk mall ada persyaratan khusus yang harus ditambahkan lagi di luar standar normal yang ada. 

Ini memang kita akui cukup sedikit merepotkan tetapi ini untuk keselamatan dan kesehatan bersama yang harus diikuti. 

Dewan Denpasar Harap Banjar yang Miliki Wifi Gratis Dimanfaatkan untuk Pembelajaran Online

Ini Sejumlah Minuman Herbal Cocok untuk Diet yang Bisa Anda Coba

Bupati Gianyar Resmikan Dimulainya Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah di Desa Bedulu

“Dan manajemen mall sudah berkomitmen tadi menyampaikan kepada kami akan segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung dan juga fasilitas yg dibutuhkan untuk menyatakan bahwa mall itu benar-benar concern dan serius dalam menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

"Hal-hal itu misalnya yang pertama kita batasi jumlah pengunjung, jumlah pengunjung kita batasi karena manajemen mall sendiri butuh suatu kesiapan kalau misalnya terjadi sesuatu akan mudah mengontrolnya." 

"Jadi dengan membatasi jumlah pengunjung memang sekarang ini kita lihat warga Bali sendiri belum begitu banyak yang melakukan aktivitas sebelum terjadi pandemi Covid-19. Jadi lebih mudah untuk mengontrol."

Kabar Duka, Presiden Federasi Sepakbola Bolivia Cesar Salinas Meninggal Dunia Terkena Corona

Kampanye Pencegahan Covid-19, Anies Baswedan Minta Anak Buah Pakai Toa ke Dalam Pasar

Kantor Pusat PLN Ditutup Sementara Setelah 2 Karyawan Dinyatakan Positif Covid-19

“Caranya itu kami sarankan setiap pengunjung didata di pintu masuk. Tantangannya mall memang memiliki banyak entrance atau pintu masuk. Untuk memenuhi persyaratan itu agar pengelola mall tidak ribet dan susah untuk menyiapkannya. Kita sarankan menggunakan e-sistem jadi tidak menggunakan formulir berupa kertas lagi,” tambah Ketut Suabawa.

Pihak pengelola mall hanya perlu menyediakan satu barcode tertentu yang bisa di-scan pengunjung langsung bisa mengisi form itu. Penggunaan pendataan itu banyak kegunaannya.

“Manfaatnya banyak sekali, pertama untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk karena kan data yang masuk di form online itu langsung terakumulasi di dalam dashboard. Masuk ke dalam data statistik pengelola mall hingga jam sekian pengunjungnya sudah sekian jumlahnya dan dapat dikontrol,” paparnya.

Hasil Man United vs Chelsea, Man United Kalah 3-1, Final Se-kota Terwujud, Chelsea Tantang Arsenal

Meninggal Akibat Covid-19, Jenazah Kaling Banjar Dukuh Sari Dikremasi 30 Juli, 109 Orang di Swab

Selisih Harga Rp 700 Ribu, Ini Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9 Pro vs Redmi Note 8 Pro

“Jadi tidak mengira-ngira lagi sudah berapa pengunjung yang masuk. Ini kita bantu, tim verifikasi tidak hanya memvonis atau tidak hanya menegur tetapi kita juga membina memberikan panduan. Supaya kita semuanya bisa nyaman beroperasi jadi tidak saling menyalahkan nantinya,” sambungnya.

Pemerintah dalam hal ini punya kepentingan untuk memberikan kesempatan memberikan pembinaan dan kontrol ke depannya. 

"Itu syarat pertama kita perlu tambahkan adalah mendata pengunjung selain jumlah bisa dikontrol. "

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved