Corona di Bali
Desa Sumerta Kaja 3 Bulan Pertahankan Zona Hijau Covid-19
Sejak 4 bulan lalu, Desa Sumerta Kaja, Denpasar, Bali telah membentuk Satgas Gotong Royong penanganan Covid-19.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dan untuk antisipasi penduduk pendatang, di banjar juga dibentuk tim krama tamiu yang tujuannya melakukan filter bagi pendatang.
Bahkan hal ini sudah ada jauh sebelum pandemi Covid-19.
Setiap orang yang masuk wilayahnya harus melapor 1x24 jam.
Jika tidak akan langsung disikapi secara adat.
Sementara penduduk yang berdomisili di wilayahnya juga disatukan dengan krama asli dan diajak ikut serta dalam rembug.
Masing-masing banjar juga memiliki aturan semacam pararem untuk melakukan penertiban pada penduduk pendatang.
"Aturan itu harus dijalankan. Dari desa dinas akan mendampingi," katanya.
Dalam pelaksanaan penjagaan ini, memang ada beberapa petugas yang mengeluh, akan tetapi setelah diberikan pengertian mereka akan sadar.
Sementara untuk pelaksanaan new normal ini pihaknya berpedoman pada SOP dari pemerintah.
Pihaknya membatasi kerumunan masyarakat dan wajib menggunakan masker saat ke luar rumah. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kegiatan-satgas-gotong-royong-di-desa-sumerta-kaja.jpg)