Corona di Bali

Disertai Penyakit Bawaan Gagal Ginjal, Seorang Pasien Covid-19 Asal Tabanan Meninggal Dunia

Kini, pasien berusia 47 tahun tersebut telah dimakamkan dengan protokol Covid di desa adat setempat.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
ISTIMEWA
Petugas dengan APD lengkap saat melakukan penguburan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Marga, Tabanan, Senin (20/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satu orang pasien terkonfirmasi Covid-19 yang masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah dinyatakan meninggal dunia, Minggu (19/7/2020) malam.

Ia adalah pasien asal Kecamatan Marga yang dinyatakan terkonfirmasi positif sejak 14 Juli lalu.

Kini, pasien berusia 47 tahun tersebut telah dimakamkan dengan protokol Covid di desa adat setempat.

Total ada dua pasien asal Tabanan yang sudah dinyatakan meninggal hingga saat ini.

Pembelajaran Daring Dikeluhkan Orang Tua karena Siswa Diwajibkan Punya HP, Ini Kata Kadisdik Badung

BP Jamsostek Gianyar Siapkan Pelatihan Vokasi Gratis Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Ini Syaratnya

Masuk Daerah Rawan Kriminalitas, Perbekel Canggu Akui Kurang 250 Titik Lampu Penerangan Jalan

Selain itu, ada penambahan satu pasien positif asal Kecamatan Kediri.

Kemudian ada juga dua orang pasien asal Kecamatan Marga yang telah dinyatakan sembuh.

Mereka sebelumnya telah menjalani perawatan di UPTD RS Nyitdah.

Total secara akumulasi positif di Tabanan sebanyak 109 orang, 2 orang meninggal dunia, 93 orang sembuh dan 14 masih dalam perawatan.

Menurut Ketua Harian GTPP Covid Tabanan melalui juru bicaranya, I Putu Dian Setiawan mengatakan, menurut informasi bahwa pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan meninggal ini memiliki riwayat penyakit bawaan yakni gagal ginjal. Kemudian, ia diketahui terpapar virus ini ketika hendak melakukan cuci darah karena penyakit yang dideritanya di salah satu rumah sakit swasta di Tabanan. 

Sebab, kata dia, sebelum melakukan cuci darah pihak rumah sakit tersebut melakukan screening terhadap pasien untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hasilnya, pasien tersebut awalnya reaktif kemudian dikakukan swab tes.

Hasil swab tes dikonfirmasi positif pada 14 Juli lalu dan langsung dirujuk ke RS Sanglah untuk mendapatkan perawatan.

Dan setelah mendapatkan perawatan kurang lebih 5 hari, pasien dinyatakan meninggal dunia

"Satu orang pasien yang dinyatakan meninggal ini kesehariannya adalah seorang pedagang di wilayah Denpasar. Dan pasien tersebut kini sudah dimakamkan di desa adat setempat sesuai dengan protokol Covid-19 oleh gugus tugas," jelas Dian Setiawan, Senin (20/7/2020).

5 Fitur Printer Zaman Now untuk Bekerja Lebih Pintar dari Rumah

Otban Dukung Peningkatan Ekonomi di Daerah dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Labuan Bajo Bersiap jadi Tuan Rumah KTT G20, Pemerintah Cari Spot Wisata di sekitar Manggarai Barat

Selain itu, kata dia, ada juga penambahan satu pasien terkonfirmasi positif asal Kecamatan Kediri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved