Polri: Brigjen Prasetijo Se-pesawat dengan Djoko Tjandra ke Pontianak dan Ada Komunikasi Langsung

Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak. Dan info yang kami dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO

Editor: Kambali
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) menerima penyerahan jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo yang diwakili Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Cahyo Hurip Mulyono (kiri) dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Joko Soegiharto Tjandra. 

"Siapapun yang terlibat, akan kami proses. Itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," tegas mantan Kadiv Propam Polri ini.

Sigit menambahkan pengusutan dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Buntut Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Dicopot dari Jabatan Kadivhubinter Polri

Kabareskrim pun mengimbau kepada seluruh pihak manapun agar tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata dia, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur jenderal bintang tiga ini.

Sebelumnya Brigjen Pol Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Brigjen Pol Prasetijo Utomo dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetijo untuk Djoko Tjandra.

Polri Bantah Djoko Tjandra Konsultan Bareskrim, Begini Kronologi Munculnya Surat Hasil Tes Covid-19

Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020.

Ada komunikasi langsung

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal Polri, ada komunikasi langsung antara Brigjen Pol Prasetijo Utomo dengan buronan Djoko Tjandra.

"Ada komunikasi juga. Iya (secara langsung)," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Dari hasil penyelidikan, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Joko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

Terkait Kasus Djoko Tjandra, IPW Dorong Polri Lakukan 5 Hal Ini

Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas COVID-19 untuk Joko juga melibatkan Prasetijo.

Kadiv Humas Argo menuturkan orang yang mendatangi RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk melakukan rapid test (tes cepat) terkait permintaan surat keterangan sehat bebas COVID-19 untuk Joko Tjandra, bukanlah Joko Tjandra sendiri. Namun orang tersebut mengaku sebagai Joko Tjandra.

"Ada dua orang yang datang ke RS Kramat Jati (RS Said Sukanto), kemudian diterima oleh dokter dan dilakukan rapid test, hasilnya nonreaktif. Orang itu menyebut atas nama Joko Tjandra, tidak menunjukkan KTP ya karena di situ ada Brigjen PU yang mendampingi," papar Argo.

Kejar Buronan seperti Djoko Tjandra, Mahfud MD Bakal Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

Dalam informasi yang dibagikan Indonesia Police Watch (IPW), ada surat keterangan pemeriksaan COVID-19 yang diterbitkan Pusdokkes Polri untuk pasien bernama Joko Soegiarto. Dalam surat tersebut, tertera pekerjaan Joko sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS, dengan alamat Jalan Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Surat bebas corona itu ditandatangani oleh seorang staf dokter. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved