Rumah Rai Serimben Akan Direstorasi dengan Anggaran Rp 150 Juta
Tahun ini rencananya rumah milik Nyoman Rai Serimben, ibu dari presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, yang terletak di Kelurahan Paket
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI. COM, SINGARAJA - Tahun ini rencananya rumah milik Nyoman Rai Serimben, ibu dari presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, yang terletak di Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, Bali akan direstorasi oleh Balai Cagar Budaya, Kemendikbud RI. Anggaran yang disiapkan untuk restorasi sebesar Rp 150 juta.
Mengawali rencana itu, Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga Rai Serimben, pada Senin (20/7/2020).
Dari pantauan di lokasi, rumah berukuran sekitar 5x5 meter itu memang dalam kondisi rusak.
• Dibangun di Jembrana dan Karangasem, Pemerintah Pusat Berencana Bangun Dua PLTS di Bali
• Terima Paket Kipas Angin Berisi Sabu dan Ekstasi, Tommy Terancam 20 Tahun Penjara
• Update Covid-19 di Bali, 66 Orang Sembuh, 36 Positif, 4 Orang Meninggal Dunia
Bagian atapnya, yang terbuat dari bahan seng banyak yang berlubang. Demikian dengan bagian dindingnya, sudah mulai keropos.
Ditemui sesuai pertemuan, Dody mengatakan, rencana untuk merestorasi rumah berusia ratusan tahun itu telah disetujui oleh pihak keluarga Rai Serimben.
Hanya saja, pihak keluarga meminta sedikit waktu untuk melakukan rembuk, agar persetujuan dapat dituangkan dalam bentuk tertulis.
Sehingga hasil restorasi nantinya jelas akan diserahkan kepada siapa.
Disinggung terkait anggaran, Dody menyebut Bali Cagar Budaya telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 150 juta untuk melakukan restorasi.
Anggaran itu dirasa cukup, berdasarkan RAB yang telah dibuat pada 2019 kemarin.
• Pembelajaran Daring Dikeluhkan Orang Tua karena Siswa Diwajibkan Punya HP, Ini Kata Kadisdik Badung
• Otban Dukung Peningkatan Ekonomi di Daerah dengan Terapkan Protokol Kesehatan
• Masuk Daerah Rawan Kriminalitas, Perbekel Canggu Akui Kurang 250 Titik Lampu Penerangan Jalan
"Restorasi ini, tetap memanfaatkan bahan-bahan yang masih bisa digunakan. Tidak menghilangkan bentuk aslinya, dan itu sudah dikaji oleh Bali Cagar Budaya. Sebelum September sudah harus direstorasi, dan akan dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh pihak Cagar Budaya," terangnya.
Sementara salah satu keluarga Rai Serimben, Made Supatika mengatakan, seluruh keluarga besar setuju dengan rencana pemerintah untuk merestorasi rumah milik Rai Serimben, agar bisa dijadikan sebagai cagar budaya.
Namun, pihak internal dalam hal ini pewaris akan melaksanakan rapat terlebih dahulu, agar proses restorasi tidak mengalami kendala.
"Sementara belum ada catatan khusus untuk pemerintah. Makanya kami rapat dulu di internal keluarga, bagaimana nanti hasilnya akan kami tuangkan dalam bentuk tertulis. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dody-sukma-oktiva-askara-saat-melihat-kondisi-rumah-milik-nyoman-rai-serimben.jpg)