Corona di Bali
Informasi Gugus Tugas Covid-19 Buleleng Diragukan Warganet, Suyasa Siap Tunjukkan Data Autentik
Informasi meninggalnya pasien positif Covid-19 dengan kode PDP 140 asal Kecamatan Sukasada Buleleng diragukan warganet, begini tanggapan Gugus Tugas
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Informasi terkait meninggalnya pasien terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 dengan kode PDP 140 asal Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, beberapa waktu lalu, diragukan oleh sejumlah warganet.
Salah satunya warganet dengan nama akun @Nyamproet Arya.
Di Facebook, Nyamproet Arya menuding Sekda Buleleng Gede Suyasa telah membohongi masyarakat, karena menyebut PDP 140 positif Covid-19.
Dari pantauan Tribun Bali, postingan itu diunggah Nyamproet Arya pada Rabu (22/7/2020) pagi, di grup Facebook Kabar Buleleng.
Berikut postingan yang ia unggah: #suyasa pbedikin nt melog" masyrakat tolong dinilai semeton.
Postingan itu disertai dengan foto hasil pemeriksaan Covid-19 dari PDP 140, yang diterbitkan pada 20 Juli 2020 kemarin.
Dimana dalam foto hasil pemeriksaan Covid-19 PDP 140 itu menyebutkan jika hasil swab test dengan metode PCR-nya negatif SARS-CoV2.
Ia juga menyertakan video proses penguburan PDP 140 dengan menggunakan protokol penanganan Covid-19.
Menanggapi postingan itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa tidak menampik, hasil swab test ketiga PDP 140 negatif dari virus Corona.
Hasil swab test ketiga itu diterbitkan pada 20 Juli 2020 lalu, saat pasien sudah meninggal dunia, dan sudah dikuburkan.
Seperti diketahui, PDP 140 dinyatakan meninggal dunia, Minggu (19/7/2020) sekira pukul 08.45 Wita, dan jenazahnya dikuburkan di salah satu setra yang ada di Kecamatan Sukasada, pada Minggu siang.
Suyasa menegaskan, hasil swab test pertama dan kedua PDP 140 positif terpapar Covid-19.
Hal inilah yang membuat pihaknya memutuskan untuk menguburkan jenazah PDP 140 dengan menggunakan protokol penanganan Covid-19.
"Meskipun swab ketiganya negatif, tidak bisa menganulir. Karena sesuai protokol Covid-19, pasien dinyatakan negatif dari Covid-19 apabila hasil swab-nya dua kali berturut-turut negatif," tegasnya.
Dengan adanya ketidakpecayaan sejumlah masyarakat atas informasi yang diberikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Suyasa pun mengimbau kepada masyarakat yang meragukan informasi yang diberikan untuk bertemu langsung dengan Gugus Tugas.
Pihaknya siap menunjukkan data autentik untuk membuktikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat seusai dengan data autentik (hasil swab test).
"Yang menyatakan pasien positif terpapar Covid-19 atau tidak itu adalah hasil lab yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Provinsi," jelasnya.
Bahkan Suyasa menyebut, pihaknya melalui Kepala Dinas Kesehatan Buleleng serta Perbekel sudah mendatangi keluarga PDP 140, serta klian adatnya untuk menjelaskan dan menunjukkan hasil swab test PDP 140.
"Hasil swab tidak boleh diedarkan karena melanggar UU ITE dan protokol kesehatan. Hasil lab tidak boleh disebarluaskan. Oleh karena itu, yang meng-upload hasil lab, kalau ada yang keberatan bisa terkait dengan undang-undang. Untuk apa dimainkan informasi itu. Tidak ada untungnya buat kita semua. Oleh karena itu, semua lihat ini secara jernih. Kalau ragu-ragu, datang ke Dinkes minta diperlihatkan data autentiknya," terang Suyasa.
Apakah ada rencana untuk menempuh jalur hukum?
"Kami lebih fokus menangani Covid-19 ini. Supaya masyarakat terlindungi. Nanti akan kami sampaikan ini pada pimpinan dan tim gugus karena di dalamnya ada Forkopimda seperti Kapolres, Dandim dan Kejaksaan, tentu akan jadi bahan pertimbangan," ungkap Suyasa.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sekda-buleleng-gede-suyasa1234567.jpg)