Kejati Bali Sita Kendaraan dan Tanah Milik Tri Nugraha, Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Pidsus Kejati Bali kembali menyita aset, berupa kendaraan dan tanah milik mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha

Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Candra
Kajati Bali Erbagtyo Rohan (kanan) didampingi Wakajati Bali Asep Maryono (tengah) dan Aspidsus Kejati Bali Sucitrawan (kiri) saat menunjukkan kendaraan sitaan yang disinyalir terkait perkara gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Tri Nugraha. 

"Mengenai nilai aset, kami belum melakukan penghitungan. Ada beberapa aset tidak atas nama Tri. Termasuk ada rekening atas nama orang lain. Sehingga kami harus menelusuri. Ada yang transfernya ke si A dulu, lalu ditransfer lagi ke si B baru ke TN. Ada yang transfer langsung ke TN. Ada juga yang disuruh buka rekening tabungan, tapi buku tabungannya diambil. Banyak modus yang harus kami gali," ungkap Asep.

Terkait penahanan, Asep belum bisa memastikan.

"Kami harus menguji dulu batas waktu penyelesaian perkara. Kami tidak mau orang yang kami tahan lepas demi hukum. Selama ini yang bersangkutan kooperatif saat dipanggil," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Erbagtyo Rohan berjanji akan segera menuntaskan perkara ini.

"Sejak bertugas kami fokus mendalami materi perkara ini. Setelah kami pelajari, kami minta kepada penyidik untuk segera menuntaskannya. Janji saya, secepat dan semaksimal mungkin akan menuntaskan perkara ini. Dalam perkembangannya, kami kembali menyita aset TN dan itu upaya kami mengembalikan kerugian negara," tegas pria yang baru dua bulan menjabat sebagai Kajati Bali ini.

Erbagtyo Rohan juga mengatakan, memang ada indikasi aliran berupa gratifikasi kepada yang bersangkutan.

Ada indikasi aliran uang dalam jumlah tertentu.

"Itu kami kejar dan kami dalami. kami tidak berhenti sampai disitu, kami mencoba kebelakang. Ada tidak peran yang bersangkutan berkaitan dengan TPPUnya," ucap mantan Direktur Keuangan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung ini.

Sementara itu pantauan di Kejati Bali, tampak Tri Nugraha hadir di Kejati Bali.

Tri Nugraha tidak sendirian, ia dikawal beberapa orang masuk ke salah satu ruangan di Kejati Bali.

Saat dikonfirmasi, Kajati Bali membenarkan Tri Nugraha datang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa," jelas Erbagtyo Rohan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved