Maki Beberkan Kaburnya Djoko Tjandra, Termasuk Dugaan Brigjen Pol Prasetijo Mengawal dalam Pesawat

Salah satu pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra adalah Brigjen (Pol) Prastijo Utama.

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS/Ign Haryanto
Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat. 

Diketahui, Pasal 221 KUHP terkait menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan dan menghalang-halangi penyidikan.

Sementara, Pasal 263 KUHP meyebut ketentuan soal pemalsuan surat atau dokumen.

Bareskrim juga sedang menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak di luar institusi Polri dalam kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Baru Keterlibatan Brigjen Prasetijo, Temani Djoko Tjandra di Pesawat hingga Janji Kabareskrim", 

(Devina Halim)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved