DPRD Jembrana Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah Daerah Jembrana kepada DPRD Jemrbana akhirnya diterima
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah Daerah Jembrana kepada DPRD Jemrbana akhirnya diterima.
Ada tiga Ranperda yang menjadi laporan Badan Anggaran DPRD Jembrana yang telah dibahas pada rapat paripurna sebelumnya.
Ketiga Ranperda itu, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati, dan Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat disetujui dan palu sidang diketuk sebanyak 3 kali oleh ketua DPRD Ni Made Sutarmi.
Terkait dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh pihak eksekutif, Bupati I Putu Artha mengatakan, meski sedang dihadapkan dengan kondisi serba sulit akibat pandemi Covid-19, semua proses pembahasan Ranperda dapat dilalui dengan baik.
"Kita patut bersyukur karena dapat melaksanakan seluruh proses pembahasan dengan baik, walaupun kita semua sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19," ucapnya, kemarin.
Artha menyebut, untuk dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati dan Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing akan segera bisa ditetapkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Artha meyakini, dua Ranperda yang masih tersisa tersebut dapat juga ditetapkan menjadi Perda.
"Kami yakin dan berharap semoga disetujui dan bisa menjadi Perda," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Badan Anggaran I Wayan Suardika mengatakan, berdasarkan hasil pengkajian dan penilaian atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan LHP BPK RI Perwakilan Bali terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan silpa.
Pendapatan daerah tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 1.155.878.263.259,73.
Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.144.974.582.851,50 atau mencapai 99,06 persen.
PAD ditargetkan sebesar Rp 134.868.289.469,40 terealisasi sebesar Rp 133.698.783.843,08, sedangkan untuk dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 712.291.111.680,26 realisasi sebesar Rp 707.790.157.342,00 mencapai 99,37 persen.
Realisasi dana perimbangan kurang dari target sebesar Rp 4.500.954.338,26.
Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 167.776.848.825,00 dengan realisasi sebesar Rp 166.125.860.903,00 atau mencapai 99,02 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rapat-paripurna-pembahasan-ranperda-secara-tatap-muka-di-jembrana-bali-kamis-2272020.jpg)