8 Fakta dan Data tentang Beam Marcus, Buronan Interpol, Produksi Video Porno yang Ditangkap di Bali
Selama di Bali, dari bulan Januari sampai Juli, dia memproduksi film porno dan menjual alat-alat ini (alat bantu seks)
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Kambali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil menangkap buronan interpol asal Amerika atas nama Beam Marcus pada Kamis (23/07/2020).
Informasi adanya buronan interpol ini sebelumnya diterima Polda Bali melalui surat dari Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC) tentang permohonan bantuan dalam pencarian subjek red notice dengan kasus penipuan investasi.
"Berdasarkan informasi dari Kepolisian di U.S. Marshals Service (USMS) bahwa subjek red notice tinggal di Indonesia bersama wanita," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar jumpa pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020).
• Ungkap Kasus Narkoba di Awal Bulan Juli, Diresnarkoba Polda Bali Sebut Cara Peredaran Makin Canggih
Satuan Tugas Counter Transnational and Organized Crime atau Satgas CTOC Polda Bali terus berupaya melakukan penyelidikan terus-menerus dalam menemukan pencarian seseorang yang termasuk dalam catatan red notice tersebut.
Kamis (23/7/2020) pukul 18.40 WITA Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan Raid, Planning and Execution (RPE) terhadap subjek red notice beserta teman wanitanya berinisial PCW.
Hingga akhirnya Beam Marcus ditangkap di sebuah vila di Kabupaten Badung, Bali.
Kini, Beam Marcus telah diamankan di Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut ini data dan fakta tentang Beam Marcus yang dirangkut Tribun-bali.com;

1. Kelahiran Winconsin-USA
Beam Marcus merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Pria bernama lengkap Beam Marcus Elliott ini kelahiran Winconsin-USA tanggal 23 Juli 1970.
“Berdasarkan informasi dari Kepolisian di U.S. Marshals Service (USMS) bahwa subjek red notice tinggal di Indonesia bersama wanita,” kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar jumpa pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020).
• Buronan Interpol Amerika Garap Video Porno di Bali, 7 Bulan Terus Berpindah Dari Ubud Sampai Badung
2. Terlibat kasus penipuan investasi Rp 7,3 miliar
Beam Marcus menjadi buronan interpol lantaran terlibat dalam penipuan investasi kurang lebih sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS). Angka kerugian kasus penipuan investasi tersebut setara Rp 7,3 miliar.
Beam Marcus diburu karena kabur dari negaranya.