Corona di Bali
Insentif untuk Tim Medis Tangani Covid-19 Turun, Denpasar Terima Rp 2,2 Miliar Lebih
Dana insentif untuk tim medis yang bekerja dalam penanganan pasien Covid-19 sudah turun dari pusat.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dana insentif untuk tim medis yang bekerja dalam penanganan pasien Covid-19 sudah turun dari pusat.
Untuk Kota Denpasar menerima sebesar Rp 2.286.000.000.
Dana tersebut sudah diterima langsung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar sejak tanggal 15 Juli 2020 lalu.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Tri Indarti mengatakan, pencairan dana tersebut dilakukan setelah ada pengajuan dari Dinas Kesehatan.
• Waspada, Ini Tanda-tanda Keputihan yang Tidak Normal, Begini Cara Mengatasinya
• Bukti Baru Rekaman CCTV, Editor Metro TV Yodi Prabowo Beli Pisau di Ace Hardware
• Dorong Geliat Ekonomi di Tengah Pandemi, Lenny Marlina Tawarkan Nasi Sedap
Pihaknya mengaku sudah mengajukan insentif ke pusat khusus untuk tim medis yang bertugas.
Pemkot Denpasar mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 3,810.000.000, namun yang terealisasi hanya Rp 2.286.000.000.
"Sudah turun dananya dan sudah di BPKAD. Kami tinggal memproses saja. Berapa tim medis yang diajukan masing-masing instansi yang merawat pasien Covid-19," katanya.
Indarti menambahkan, tenaga medis yang mengajukan, wajib ada surat tugas dari instansi masing-masing yang menerangkan jika mereka ditugaskan untuk menangani pasien Covid-19.
• Semakin Menyilaukan, Harga Emas Dapat Tembus 2.000 Dollar AS Per Ons Troi
• BREAKING NEWS - Kota Denpasar Turun Zona, Dari Zona Merah Covid-19 Jadi Zona Orange
• Kolaborasi The NextDev Telkomsel Bersama Startup Memberdayakan UMKM Dalam Penanggulangan Covid-19
Juga akan ada penghitungan jam kerja dari absensi yang dibuat setiap kali mereka bertugas.
Untuk dokter spesialis maksimal mendapatkan sebesar Rp 15 juta jika bertugas secara penuh.
Sedangkan untuk dokter umum sebesar Rp 7,5 juta serta analis kesehatan di lab dan radiografer sebesar Rp 5 juta.
Jika bekerja penuh, mereka akan menerima insentif dengan jam kerja 22 hari.
• Sederet Gejala Kanker Ovarium yang Kerap Tidak Disadari
• Buronan Interpol Amerika Garap Video Porno di Bali, 7 Bulan Terus Berpindah Dari Ubud Sampai Badung
Namun, jika mereka tidak mengambil penuh jam kerja maka akan dihitung dari absensi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19badung.jpg)