Ini Pengakuan Tukang Pijit Cabul di Surabaya: Sebut Tak Tahan Lihat Kemolekan Istri Pelanggan

Ulah bejat tukang pijat di Surabaya, Jawa Timur, yang terpergok setubuhi istri pelanggannya diungkap oleh polisi.

Editor: Ady Sucipto
Net
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Ulah bejat Tukang Pijat di Surabaya, Jawa Timur, yang terpergok setubuhi istri pelanggannya diungkap oleh polisi. 

Dwi Apriyanto (40) pria yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling ini ternyata adalah residivis dan punya catatan kriminal. 

Karena perbuatan bejat pelaku, ia kini ditahan di Polsek Sukolilo. 

Aksi pelaku di kamar korban terbilang nekat karena saat kejadian suami korban menunggu di ruang tamu.

Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.

Sedangkan pelaku adalah Dwi Apriyanto (40),  bapak dua anak yang sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.

Aksi bejat itu dilakukan  di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Pelaku dipanggil suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.

Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved