Puluhan Tukik Bermunculan di Pantai Petitenget, Polair Polres Badung Langsung Lakukan Penyisiran

Puluhan ekor tukik ditemukan di Pantai Petitenget, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (26/7/2020)

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Polres Badung
Polair Polres Badung saat memantau pelepasan tukik di Pantai Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (26/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Puluhan ekor tukik ditemukan di Pantai Petitenget, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (26/7/2020).

Peristiwa ini pertama kali dilihat oleh pengunjung pantai yang merupakan wisatawan lokal saat sedang bersantai di pantai tersebut.

Dengan adanya penemuan tukik tersebut, akhirnya tukik itu pun dilepas kembali ke laut.

Pasalnya, puluhan tukik tersebut merupakan satwa dilindungi sehingga tidak diperkenakan untuk dijual atau dipelihara.

Kasat Polair Polres Badung Iptu I Wayan Jiwa Antara membenarkan adanya penemuan tukik tersebut.

Ia mengatakan, tukik itu ditemukan oleh salah seorang pengunjung pantai yang mengujungi Pantai Petitenget.

"Temuan tukik tersebut merupakan peristiwa langka yang pernah dilihat, karena secara langsung menetas dari telurnya," ujarnya, mempertegas kata pengunjung yang menemukan tukik.

Setelah menemukan tukik, lanjut Iptu Jiwa Antara, pengunjung langsung melaporkannya ke aparat kepolisian yang berjaga saat itu.

Sehingga piket jaga Pos Polair Petitenget langsung menuju TKP.

"Dari penemuan tukik tersebut, anggota jaga Pos Polair Petitenget Bripka I Ketut Sudiarsa bersama Bripka Pande Yogiarta didampingi masyarakat langsung melakukan pelepasan tukik ke lautan saat itu juga," tegasnya.

Setelah penemuan tukik tersebut, Iptu Jiwa Antara langsung memerintahkan anggota Polair Polres Badung mengintensifkan pemantauan areal pantai, utamanya pada musim penyu bertelur seperti saat ini.

Petugas polair yang bertugas diperintahkan menyisir pantai guna memastikan keberadaan tukik yang lain.

"Ini jenis hewan langka yang dilindungi. Kami perintahkan anggota Polair memantau areal pantai guna penyelamatan tukik jika ditemukan," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya kasus penyelundupan atau penjualan penyu secara ilegal di seputaran tukik ditemukan.

Jika ditemukan, pihaknya mengaku akan memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat yang bermain ke pantai, agar melapor ke polisi saat menemukan penyu atau tukik.

"Jangan malah dijual atau dipelihara secara ilegal. Agar tidak melanggar hukum," pesannya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved