Setelah Diteken Jokowi, Gaji Bersih Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta

Besaran gaji direktur eksekutif mencapai Rp 77,5 juta sementara direktur besaran gajinya mulai dari tertinggi Rp 62 juta dan terendah Rp 47 juta.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Instagram.com/jokowi
Presiden Jokowi 

Sementara itu fasilitas perjalanan dinas direktur eksekutif diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Fasilitas perjalanan dinas bagi direktur setara dengan biaya perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. 

Peraturan Presiden tersebut mulai berlaku sejak diundangkan.

Perpres ditetapkan Presiden pada 20 Juli 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perpres Terbit, Gaji Bersih Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved