Tahanan Palestina Tidak Diberi Hak Menerapkan Social Distancing Oleh Pengadilan Israel

Pengadilan terkemuka Israel menolak petisi yang dibuat Pusat Hukum Adalah yang membela hak-hak asasi minoritas.

Editor: Eviera Paramita Sandi
(AFP/Jaafar Ashtiyeh)
Ilustrasi Tentara Israel. Pos pemeriksaan tentara Israel di dekat kota Nablus, di Tepi Barat, Selasa (11/1/2018) 

Membahayakan nyawa

Di penjara Gilboa, setidaknya terdapat 30 penjaga dan 7 tahanan yang terinfeksi virus corona, sementara 489 penjaga dan 58 tahanan lainnya berada di ruang karantina, menurut informasi yang disediakan untuk pengadilan oleh perwakilan negara Israel.

Setidaknya, 1 dari pasien virus corona itu tengah melawan penyakit bawaan lainnya, yaitu kanker.

Sementara Mahkamah Agung Israel telah memutuskan bahwa fasilitas penjara Israel harus menjamin ruang hidup minimum 4,5 meter persegi per tahanan, layanan penjara Israel belum mematuhi keputusan tersebut, ungkap pihak Adalah.

Kondisi penjara Gilboa saat ini tidak memungkinkan para tahanan melakukan jaga jarak sosial dengan 6 tahanan berada dalam sel seluas 22 meter persegi yang berisi 3 tempat tidur susun, sebuah toilet bersama dan ruang mandi.

"Dengan kondisi ini, para tahanan tidak bisa menerapkan pedoman jaga jarak sosial Kementerian Kesehatan Israel untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga membahayakan keselamatan dan kehidupan mereka," ungkap pihak Adalah.

Hancurkan Pos Uji Virus Corona Palestina

Militer Israel menghancurkan pos pemeriksaan pengujian virus corona Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki, sebagaimana dilansir Kantor Berita Wafa pada Senin (20/7/2020). Pos pemeriksaan didirikan pasukan keamanan Palestina di gerbang masuk wilayah Tepi Barat, tepatnya di kota Jenin untuk mencegah penularan virus corona. Sebanyak 468 kasus infeksi virus corona dan tiga kematian akibat virus tersebut dilaporkan berada di teritorial Palestina dalam waktu 24 jam. Baca juga: Pengadilan Israel: Tahanan Palestina Tidak Berhak Terapkan Social Distancing Menurut Menteri Kesehatan Palestina pada Senin (20/7/2020), jumlah kasus infeksi yang ada sebanyak 8.360 dengan total kematian sebanyak 65 orang. Sebanyak 40 pasien saat ini berada di Unit Perawatan Intensif, termasuk tiga orang yang dipasangi alat bantu pernapasan. Adapun serangan dari pasukan Israel dilaporkan telah melukai seorang pria warga Palestina di kamp pengungsi Jenin. Baca juga: Kenapa Israel Belum Duduki Tepi Barat? Sumber lokal mengatakan, pasukan Israel menyerbu Jenin dan kamp pengungsi di awal pagi untuk menahan beberapa aktivis. Pasukan pendudukan Israel itu menembak banyak warga Palestina di area tersebut berdasarkan laporan yang diterima Middle East Monitor, melukai satu orang dengan luka tembak di paha. Sebanyak dua orang ditangkap sebelum tentara meninggalkan kota dan pos pemeriksaan yang telah dihancurkan itu. Baca juga: Mengapa Palestina dan Israel Berperang? Meski masih di tengah pandemi virus corona, Otoritas Israel masih terus melakukan serangan kekerasan terhadap komunitas Palestina yang lemah dalam wilayah Tepi Barat yang diduduki. Upaya-upaya itu dilakukan untuk mengusir mereka dari area tersebut dan memperlakukan hal serupa pada warga Palestina di timur Yerusalem. Bulan lalu, terjadi lonjakan aktivitas perusakan yang dilakukan Israel yang menyebabkan 151 warga Palestina, termasuk 84 anak di bawah umur, kehilangan tempat tinggal mereka meski ada tempat perlindungan selama wabah virus corona.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengadilan Israel: Tahanan Palestina Tidak Berhak Terapkan Social Distancing" dan "Tentara Israel Hancurkan Pos Pemeriksaan Virus Corona Palestina"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved