ABG Biarkan Bayi Tergeletak di Lantai Toilet Restoran, Lahirkan Lalu Biarkan Menangis di Toilet
ABG Biarkan Bayi Tergeletak di Lantai Toilet Restoran, Lahirkan Lalu Biarkan Menangis di Toilet
TRIBUN-BALI.COM, INDRAMAYU - Seorang remaja di Indramayu, Jawa Barat melahirkan di toilet restoran dan menelantarkan begitu saja bayinya.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat orang yang berada di restoran tersebut mendengar ada tangisan bayi.
Saat dicari asal suaranya, ternyata berasal dari toilet.
Ketika dilahat ternyata benar ada bayi di lantai toilet dengan ari-ari yang masih terlihat menempel di tubuhnya.
• Wulan Ditangkap Anggota Polres Tabanan, Perjalanan Hidup Tak Membuatnya Berubah
• Sedang Asik Pancing, Anak-anak Temukan Potongan Kaki Wanita Mengapung di Sungai
Darah bekas melahirkan pun terlihat berceceran di sekitaran bayi tersebut.
Kini bayi tersebut masih dalam keadaan hidup dan dirawat di RS Bhayangkara Losarang setelah sebelumnya mendapat perawatan di Puskesmas Jatibarang.
Bayi mungil itu diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 1.500 gram dan panjang 40 sentimeter.
Berdasarkan informasi yang Tribuncirebon.com terima, kejadian tersebut diketahui terjadi, Jumat (24/7/2020).
• Ibu Kandung Tak Terima, Suami Barunya Habisi Nyawa Dua Anak Kandungnya
• Nikita Mirzani Tagih Utang pada Billy Syahputra: Kalau Gak Bisa Bayar Full, Bayar Setengah Aja
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru membenarkan kejadian tersebut.
AKP Hamzah Badaru mengatakan, pelaku atau orangtua dari bayi tersebut saat ini sudah diketahui dan mereka masih berusia remaja.
Sang ibu, yakni FY (16) dan ayahnya IS (18).
• Hotman Paris Minta Gubernur Bali dan Polda Bali Bawa Oknum Musisi Bali ke Kuburan Korban Covid-19
• Raffi Ahmad Terima Pinangan Putri Maruf Amin Jadi Calon Wakil Walkot Tangsel? Ini Jawabannya
Menurutnya, saat itu FY mengeluhkan sakit perut kemudian masuk ke toilet restoran.
"Pada waktu dia lagi sakit perut mau buang air tahu-tahu keluar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (28/7/2020).
Tidak diketahui secara pasti alasan orang tua bayi menelantarkan begitu saja buah hatinya di toilet.
Diduga kuat bayi tersebut merupakan anak dari hubungan di luar nikah.
Mengingat, status orangtua bayi masih berusia SMA dan tergolong anak-anak.
"Itu ketahuannya ada bayi karena ada suara menangis (dari toilet)," ujar dia.
Suami Istri Sepakat Buang Bayi ke Sungai dari Atas Jembatan, Alasannya Malu Diperkosa Majikan
Motif menelantarkan bayi juga terjadi di Kabupaten Tulang Bawang.
Pasangan suami istri SB (37) dan SE (24) membuang bayi dari atas jembatan pada Minggu (26/7/2020).
Ketika itu mereka kebetulan melewati jembatan sepulang dari rumah sakit setelah SE menjalani perawatan usai melahirkan.
SE mengaku hamil karena diperkosa majikan saat masih bekerja di Malaysia.
SE dipulangkan ke Indonesia oleh agensinya pada 19 Juli 2020 lalu.
Saat dipulangkan, SE dalam kondisi hamil tua.
Tiga hari kemudian tepatnya pada 22 Juli 2020, dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, SE dibawa suaminya, SB ke salah satu rumah sakit di Tulang Bawang untuk melahirkan.
Setelah menjalani perawatan pasca melahirkan, SE dan SB pulang menuju ke arah Manggala.
Namun saat melintas di atas jembatan, atas kesepakatan dengan istrinya, SB melempar bayi laki-laki yang masih merah tersebut dari atas jembatan ke arah sungai.
Bayi tersebut kemudian tewas dan mayatnya ditemukan di aliran suangi yang melewati dusun Cakat, Kampung Manggala oleh nelayan sekitar.
Saat ditemukan, posisi bayi berada di sekitar 200 meter dari jembatan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan SB dan SE orangtua bayi malang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Sandy Galih Putra mengatakan pembuangan tersebut dilatarbelakangi rasa malu karena hamil setelah diperkosa oleh majikannya.
“Pasutri ini merasa malu atas anak itu, dan atas kesepakatan mereka, bayi itu dibuang ke Sungai Tulang Bawang,” kata Sandy.
“SE ini pekerja migran di Malaysia. Dia mengaku diperkosa oleh majikannya hingga hamil,” kata Sandy dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).
Karena malu, mereka kemudian sepakat untuk membuang bayi tersebut ke Sungai Tulang Bawang.
“Bayi itu ditemukan di aliran sungai yang melewati Dusun Cakat, Kampung Menggala oleh nelayan setempat, sekitar 200 meter dari jembatan,” kata Sandy.
Pasangan suami istri tersebut ditahan dan dijerat Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Heboh Remaja di Indramayu Melahirkan di Toilet Restoran, Dibiarkan di Lantai, Curiga Dengar Tangisan dan Suami Istri Sepakat Buang Bayi ke Sungai dari Atas Jembatan, Alasannya Malu Diperkosa Majikan