Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pelaku Pencurian Mesin Traktor Berhasil Diringkus, Sempat Melawan, Polisi Berikan Timah Panas

tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga akhirnya berhasil diringkus.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Satreskrim Polres Badung berhasil meringkus tiga pelaku kasus pencurian mesin traktor yang terjadi di wilayah Badung. Terlihat didepan Mapolres Badung, tiga pelaku diperlihatkan didepan awak media dengan kaki terbalut perban akibat diberikan timah panas, Selasa (28/7/2020) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah diburu oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Badung, tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga akhirnya berhasil diringkus.

Berdasarkan dari hasil laporan kepolisian dengan nomor LP-B/179/VII/2020/Bali/Res Badung, tanggal 23 Juli 2020.

Tiga pelaku yang diringkus masing-masing bernama Abdullah (43) asal Desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).

Ahmad alias Mad alias Hendrik (37) asal Desa Patermon, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, Jatim dan Andika alias Andik (29) asal Dusun Jambuan, Desa Antirogo, Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember, Jatim.

Ketua DPRD Badung Apresiasi Penjelasan Giri Prasta, Jelaskan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Bersaing di Pilkades, Ingin Jadi Kepala Desa? Berikut Ini Besaran Gaji Kades

Distan Denpasar Siapkan 12 Tim Dokter Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi didampingi Kasat Reskrim, AKP Laorens Rajamangapul Heselo menjelaskan, saat pers rilis hari ini, Selasa (28/7/2020) siang dihalaman depan Makopolres Badung, Bali.

Ia mengaku, penangkapan ini berhasil diungkap setelah adanya pengembangan dari kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dimana korban yakni I Wayan Putra (54) seorang petani yang tinggal di Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali.

Menjadi korban pencurian alat berat yakni traktor pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 03.00 Wita di Persawahan Aban, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

"Kami dari Satreskrim unit Jatanras Polres Badung berhasil mengungkap kasus pencurian mesin traktor yang dilaporkan pada kami pada tanggal 23 Juli 2020," ujar Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Selasa (28/7/2020) siang.

"Tiga pelaku berhasil diringkus setelah hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, ternyata ketiga pelaku merupakan pemain lama," jelas AKBP Roby Septiadi.

Saat ditemui di halaman depan Mapolres Badung, Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi didampingi Kasat Reskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo.

Menjelaskan kembali, ternyata ketiga pelaku yang berhasil diringkus jajarannya tersebut merupakan pemain lama yang melakukan kejahatan diberbagai daerah.

Bahkan di Bali, AKBP Roby mengatakan, bahwa pelaku yang teracam tindakan pidana dengan Pasal 363 KUHP ini.

Sudah melakukan aksinya di lima tempat berbeda di masing-masing Polres yakni di Kabupaten Badung, Jembrana, Tabanan, Gianyar dan Klungkung.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved