Disdukcapil Bangli Usulkan Penambahan 20 Ribu Keping Blangko KIA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli berencana mengusulkan puluhan ribu penambahan blangko Kartu Indonesia Anak
Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Terlebih secara nasional akta kelahiran sudah diwajibkan bagi anak usia 18 tahun ke bawah, dan menjadi target nasional.
“Akta kelahiran ini basisnya pencatatan. Jadi kami tidak bisa memantau di mana ada orang lahir se-wilayah Bangli kalau tidak mereka yang melaporkan. Untuk di Bangli, kami berada di angka 92,8 persen penduduk yang telah memiliki akta kelahiran. Jumlah ini sudah melampaui target nasional sebanyak 90 persen,” tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/i-nyoman-sumantra.jpg)