Ini Alasan Hengky Paksa Gadis Cafe di Denpasar Layani di Kamar Hotel: Sakit Hati Dianggap Teman
Kepolisian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar menerima laporan terkait adanya kasus pemerkosaan.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
"Korban sempat bertanya ke pelaku, tapi tidak dijawab. Justru korban dipaksa masuk ke dalam penginapan dan dipaksa berhubungan," terang sumber.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka lecet dibagian paha kanan akibat paksaan pelaku melakukan persetubuhan tersebut.
Di bawah ancaman, korban akhirnya terpaksa menyerah karena takut dengan ancaman pelaku.
Setelah peristiwa itu, pelaku kemudian mengantar korban ke kosnya, namun di tengah perjalanan RS meminta diturunkan di depan toko bangunan Mitra 10 Denpasar.
"Korban meminta turun di Jalan Gatot Subroto Barat depan Mitra 10 dan menghubungi pacarnya untuk dijemput," tambah sumber.
Setelah dijemput oleh pacarnya, korban lalu menceritakan apa yang baru saja dialaminya, mengetahui hal itu mereka sepakat untuk melaporkan kasus ini ke pihak SPKT Polresta Denpasar dan diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
Korban menceritakan kasus tersebut dan hingga kini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom Danujaya saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya terpisah, Rabu (29/7/2020) pagi. (*)