Kisah WNA Telantar di Bali Selama Pandemi Covid-19, Kehabisan Bekal Hingga Tidur di Rumah Bedeng

WNA tersebut, menurutnya, tidak ada catatan tindakan kriminal namun tetap diamankan dengan rasa kemanusiaan.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Seorang WNA asal Inggris yang terlantar di Pantai Munggu dan sempat diamankan di pos Desa Cemagi untuk disarankan tidur di Polsek Mengwi, Selasa (28/7/2020) 

TRIBUN-BALI.COM - Fenomena Warga Negara Asing (WNA) telantar di Bali kembali terjadi. 

Kali ini seorang WNA ditemukan telantar di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Selasa (28/7/2020) malam.

WNA telantar tersebut diketahui bernama Michael Wilkinson (64).

Ia mengaku berjalan kaki dari Pantai Jimbaran menuju pantai Munggu sekitar pukul 22.12 wita.

WNA Rumania di Rudenim Pengidap Bipolar Dibawa ke RS Jiwa Bangli Karena Perilakunya Meresahkan

Menurut informasi yang di dapat, WNA asal Negara Inggris itu kini sudah kehabisan bekal sehingga tidak tahu harus bagaimana dan terpaksa tidur di emperan atau balai bengong yang ada di wilayah Pantai.

Kendati demikian, WNA yang telantar itu pun langsung ditangani Polsek Mengwi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH saat dikonfirmasi Rabu (29/7/2020) membenarkan jika pihaknya mengamankan WNA yang terlantar di Desa Munggu.

WNA tersebut, menurutnya, tidak ada catatan tindakan kriminal namun tetap diamankan dengan rasa kemanusiaan.

“Karena telantar, kami ajak ke kantor kemarin. Sehingga semalam kami sarankan WNA itu tidur di polsek,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku, WNA asal Inggris itu sudah tidak memiliki bekal di Bali sehingga dirinya bingung harus kemana.

Sesuai dengan SOP yang berlaku, pihak polsek Mengwi sudah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Satpol PP dan pihak Imigrasi.

“Kami sudah koordinasikan dengan satpol PP Badung. Jadi informasi terakhir WNA tersebut sudah ditindaklanjuti pihak imigrasi,” bebernya

Sebelum diantar ke kantor Imigrasi, WNA tersebut menjalani Rapid Test di Puskesmas Mengwi I, sebagai prosedur sebelum diserahkan ke Imigrasi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara juga membenarkan hal tersebut.

Pihakya juga mengakui bahwa WNA tersebut kini sudah di serahkan ke kantor Imigrasi Denpasar.

“Kemarin WNA tersebut terlantar. Jadi kami langsung koordinasi dengan Polsek Mengwi karena kemarin diamankan jajaran Kapolsek Mengwi,” akunya.

Pihaknya mengaku, pada Rabu pagi langsung mendatangi WNA yang telantar tersebut dan dilakukan rapid test.

“Tadi kami sudah tindaklanjuti WNA itu, jadi sebelum di bawa ke kantor Imigrasi ia menjalani rapid test di Puskesmas Mengwi I,” jelasnya.

Hasil rapidnya non reaktif.

Suryanegara melanjutkan bahwa WNA tersebut memang telantar dan kini tidak memiliki bekal.

Saat ditemui di Munggu ia mengaku berjalan dari Pantai Jimbaran.

Tempat tidur pun kini tidak punya lantaran tidak mempunyai bekal.

“Namun kini sudah diantarkan ke Imigrasi, sehingga sudah di tindaklanjuti oleh Imigrasi,” pungkasnya. 

WN Singapura Menumpang di Rumah Bedeng 

WNA telantar di masa pandemi Covid-19 di Bali bukan kali ini saja terjadi. 

Sebelumnya, seorang Warga Negara asal Singapura ditemukan Tim Satgas Covid-19 di sebuah rumah bedeng di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali saat melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah tersebut, Senin (27/4/2020) dinihari.

Ia sudah tinggal di sebuah rumah bedeng kurang lebih satu bulan lamanya.

 Suasana Tim Satgas Covid-19 Jimbaran saat meyambangi rumah bedeng yang ditempati bule Singapura, Minggu (26/4/2020).
 Suasana Tim Satgas Covid-19 Jimbaran saat meyambangi rumah bedeng yang ditempati bule Singapura, Minggu (26/4/2020). (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

“Tadi katanya dia mau pulang ke negaranya tapi tidak ada penerbangan kesana (Singapura) terus di tampung oleh temannya yang tinggal di bedeng itu. Katanya pernah kost tapi terus pindah ke sini. Saya minta dia dan temannya itu datang ke Kantor. Kami heran juga dia orang asing bisa tinggal di tempat seperti itu dan kenapa bisa sampai seperti itu kenapa,” jelas Wayan Sutama Asmara selaku Ketua Satgas Covid-19 Jimbaran mewakili Bendesa Adat Jimbaran

Ia pun menyayangkan warga yang mengajak bule tersebut tinggal di rumah bedeng itu tidak melapor, baik ke Kepala Lingkungan setempat atau pun ke Kelurahan bahwa di sana ada WNA. 

“Tadi sudah kita tanyakan. Jangankan lapor ke Banjar ke Desa juga tidak sama sekali,” sesalnya.

Saat tim mengajak berbicara WNA tersebut, ia mengatakan dirinya sudah beberapa waktu lalu berada di Bali namun saat hendak kembali pulang ke Singapura tidak ada penerbangan karena di negaranya lockdown dan bingung tinggal di mana.

Hingga akhirnya memilih sewa kamar kos, namun hanya satu bulan dapat tinggal di sana.

Setelah itu, ia pun ditampung temannya warga asal Jember untuk tinggal di rumah bedeng.

Dan oleh temannya itu diantar ke Kantor Imigrasi untuk memperpanjang izin tinggal sementara dalam keadaan darurat serta dipersilakan tinggal sementara di rumah bedeng yang ditempatinya kini sampai sekarang.

Wayan Sutama menilai langkah warga pendatang tersebut berniat membantu untuk menampung seorang WNA tinggal di sana tanpa melapor ke Banjar atau ke Desa itu salah. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved