Mendikbud Minta Maaf atas Polemik POP, KPK akan Minta Keterangan Nadiem
KPK akan mengawasi polemik POP yang membuat Muhammadiyah, LP Ma'arif NU, dan PGRI mundur dari program tersebut.
Mendikbud Minta Maaf atas Polemik POP, KPK akan Minta Keterangan Nadiem
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyambangi kantor Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah, Rabu (29/7/2020) siang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
"Mendikbud Nadiem Makarim silaturrahim ke PP. Muhammadiyah didampingi staff khusus," kata Mu'ti.
Mu'ti menuturkan, kedatangan mantan CEO Gojek tersebut bertujuan untuk menyampaikan permintaan maaf serta berjanji akan mengevaluasi Program Organisasi Penggerak (POP).
• 3 Indonesia Kembali Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Ini Komitmen pada Pelanggan
"Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam membicarakan berbagai kebijakan Kemendikbud, khususnya program POP," jelas Mu'ti.
Muhammadiyah, ujar Mu'ti, mengapresiasi permohonan maaf tersebut, tetapi belum dapat menentukan sikap ke depan terkait program POP.
"Muhammadiyah akan membahas secara khusus dengan Majelis Dikdasmen dan Majelis Dikti Lintang dalam waktu dekat," jelasnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU, Z Arifin Junaidi menanggapi permintaan maaf Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyoal kisruh Program Organisasi Penggerak (POP).
Saat dihubungi Tribun, Arifin menyatakan organisasinya enggan bergabung kembali dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.
"Tidak (mau bergabung kembali)," ujarnya, Rabu (29/7).
Ada sejumlah alasan mengapa pihaknya menolak bergabung.
Pertama, Nadiem tidak mau mencoret Tanoto dan Sampurna dari daftar penerima POP.
Kedua, kalau pemikiran di atas diikuti kenapa Muslimat NU, Aisyiyah, Pergunu dan FGM tidak dimasukkan ke dalam daftar, padahal organisasi itu juga menjalankan program penggerak dengan dana sendiri.
Bisa dipastikan organisasi-organisasi tersebut tidak mau dimasukkan daftar karena tidak dapat dana dari POP.