Dinas Pertanian dan Pangan Badung Lakukan Pemeriksaan terhadap Hewan yang Akan Dijadikan Kurban

Bahkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana pun ikut meninjau langsung pemeriksaan hewan tersebut

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kadis Pertanian dan Pangan Kab Badung saat memeriksa kesiapan RPH Mambal untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Kamis (30/7/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Petugas pemeriksaan hewan kurban langsung diterjunkan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Kamis (30/7/2020).

Bahkan semua Rumah Pemotong Hewan (RPH) yang ada di Kabupaten Badung dijajaki untuk memastikan hewan yang akan di potong untuk kurban benar-benar sehat.

Bahkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana pun ikut meninjau langsung pemeriksaan hewan tersebut.

Setidaknya kini ada sebanyak 1.000 lebih hewan yang akan dipotong untuk kurban.

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Wiwiek Yuliadewi: Kecurangan Kurang dari Satu Persen

Sudah Tembus 104 Ribu Kasus, Apa yang Jadi Kendala Penyembuhan Pasien Covid-19 di Indonesia?

Dorong Peningkatan Trafik Penerbangan, 11 Bandara di Angkasa Pura I Fasilitasi Layanan Rapid Test

Bahkan pihaknya  meyakinkan, selain RPH yang ada di Badung seperti di wilayah desa Mambal RPH sudah punya Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki juru sembelih bersertifikat halal (JULEHA).

“Seluruh anggota tim sudah kita berikan pembekalan terkait pemeriksaan hewan kurban. Bahkan kini saya dan petugas pengawas dari Kabupaten terjun langsung untuk memeriksa kesiapan RPH untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban,” ungkapnya

Pihaknya mengatakan salah satu PHR yang sudah siap dan lengkap dengan NKV dan JULEHA adalah PHR di wilayah Mambal.

Pada PHR ini menurutnya akan melakukan pemotongan sebanyak 240 ekor hewan yakni sapi dan kambing.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami, RPH Mambal siap utk menerima pemotongan hewan kurban krn sdh memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikat,” jelasnya.

Disinggung mengenai jumlah pemotongan hewan kurban kusus di wilayah kabupaten Badung, pihaknya belum berani memastikan, lantaran belum melakukan perekapan.

Kendati demikian pihaknya yakin pemotongan hewan kurban mencapai di angka 1.000 lebih.

“Untuk di kabupaten Badung datanya belum terkumpul karena Tim kami sedang menyebar ke lokasi pemotongan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan antemortem sakaligus pendataan.  Namun khusus untuk di RPH Mambal sudah terdata sebanyak 240 ekor,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya meyakinkan, pemotongan hewan kurban untuk di Kabupaten Badung dipastikan di angka 1.000 lebih. Berkaca dari Idul Adha sebelumnya, Mantan Kabag Organisasi Setda Badung itu mengatakan di Badung pemotongan hewan kurban di angka 1.800 ekor.

“Tahun lalu tercatat 1.800 ekor sapi dan kambing, tahun ini kemungkinan ada sedikit penurunan,” jelasnya.

Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Bali, Waktu hingga Aturan Salaman

Promo Alfamart Gajian Untung, Kebutuhan Dapur, Popok Bayi hingga Biscuit Fair Sambut Idul Adha

Hari Ini, Hari Persahabatan Internasional, Yuk Sajikan Masakan Istimewa untuk Sahabat Tersayang

Ditanya mengenai penurunan yang dimaksud, pihaknya mengatakan karena situasi ekonomi yang masih belum stabil akibat pandemi covid-19.

Selain itu pula adanya penerapan protokol kesehatan sehingga kemungkinan warga tetap melakukan jaga jarak dan minim untuk melakukan pemotongan hewan kurban tersebut.

“Mungkin agak turun sekarang, melihat ekonomi yang belum stabil. Tapi dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hewan yang sakit atau membahayakan untuk dikonsumsi,” tungkasnya.

Untuk diketahui, guna memastikan hewan yang dipotong masyarakat untuk kurban aman dan layak dikonsumsi, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung menyiapkan tim khusus saat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) mendatang.

Tim yang ditunjuk Dinas pertanian dan pangan itu pun nantinya  bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

Tim khusus yang dimaksud itu pun masuk didalamnya Fakultas kedokteran Unud.

Pada pemeriksaan kali ini, Dinas Pertanian dan Pangan setempat menurunkan 39 dokter hewan dan 13 petugas kecamatan dan didukung 24 mahasiswa Kedokteran Hewan dari Unud.

Dalam pemeriksaan hewan kurban, ada dua tahapan pemeriksaan yakni antemortem dan postmortem.

Pemeriksaan antemortem ini untuk melihat ciri-ciri fisik apakah hewan tersebut dalam kondisi sakit atau tidak.

Bila petugas menemukan hewan kurban memiliki gejala sakit, maka petugas akan menyarankan untuk tidak dipotong.

Intinya Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan kurban dipotong. Kemudian, untuk pemeriksaan berikutnya adalah pemeriksaan postmortem.

 Pemeriksaan ini menurutnya setelah hewan dipotong petugas langsung melakukan pemeriksaan postmortem.

Pemeriksaan ini biasanya berupa pemeriksaan organ dalam, seperti hati, limpa, paru, ginjal, dan jantung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved