Kunjungan Wisnus ke Bali Dibuka Esok, Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas
Dan untuk persiapan tersebut, Denpasar mengaku sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong penangan Covid-19 di masing tempat wisata
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Jumat (31/7/2020) esok Bali akan membuka kunjungan wisatawan nusantara (Wisnus).
Dan untuk persiapan tersebut, Denpasar mengaku sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong penangan Covid-19 di masing tempat wisata.
Satgas ini berada di bawah desa adat masing-masing tempat wisata.
Sementara untuk kunjungan wisatawan ke tempat wisata dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tempat wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
• Minat Pecandu Narkoba di Klungkung untuk Ikuti Rehabilitasi Masih Minim
• Hasil Cagliari vs Juventus: Bianconeri Catat 33 Tendangan Tapi Tak Satupun Jadi Gol, Skor Akhir 2-0
• Rusia Berencana Daftarkan Vaksin Virus Corona Pertama di Dunia pada 10 Agustus
Hal ini menyesuaikan dengan isi Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berlaku di Kota Denpasar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi Kamis (30/7/2020) mengatakan semua tempat wisata telah mempersiapkan protokol kesehatan.
Mulai dari menempatkan tempat cuci tangan di depan pintu masuk hingga pembuatan posko.
"Kami sudah siapkan protokol kesehatan dan juga melakukan sertifikasi hotel dan restoran agar sesuai dengan standar protokol kesehatan," katanya.
Nantinya anggota Satgas yang berjaga akan memantau masing-masing objek pariwisata.
Pihaknya juga meminta pada pengelola objek wisata maupun akomodasi pariwisata agar karyawan maupun pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan.
Persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni disesuaikan dengan surat edaran Gubernur Bali agar wisatawan membawa hasil rapid test non reaktif atau hasil swab negatif.
"Ini juga antisipasi di Denpasar karena sekian bulan kita sudah berjuang untuk menekan penyebaran Covid-19, jangan sampai hal ini membuat kasus melonjak," katanya.
Tak hanya di objek wisata, pengelola hotel juga diwajibkan membentuk satgas.
Walaupun sudah membuka wisatawan nusantara, akan tetapi bioskop, dan tempat hiburan malam masih belum dibuka.
• Lowongan Kerja Kemenlu RI untuk Staf Perwakilan di Luar Negeri, Pendaftaran 1-31 Agustus 2020
• Foto di Mobil Mewah Beredar Meski Lucinta Luna Masih Dipenjara, Abash Mengaku Rindu Kekasih
• Jadwal dan Materi Belajar dari Rumah TVRI Kamis 30 Juli 2020, Akan Ada Penayangan Film Pendek
Juga tempat bermain anak tetap belum dibuka.
Dan untuk proses revisi Perwali PKM saat ini masih berlangsung.
Dengan demikian pembatasan jam operasional juga masih tetap dilaksanakan di Kota Denpasar hingga pulul 21.00 Wita. (*)