Corona di Bali
RSJ Kebingungan Tempat Isolasi Khusus Untuk Pasien ODGJ dari Buleleng yang Terpapar Covid-19
ODGJ tersebut sempat ditolak di beberapa rumah sakit dengan alasan tidak memiliki ruangan isolasi khusus
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Eviera Paramita Sandi
Mengingat keluhan yang dialami pasien mengarah ke gejala Covid-19, dokter penanggung jawab pasien (DPJP) kemudian merujuk pasien tersebut ke RS Pratama Giri Emas, untuk kemudian dilakukan swab test.
"Setelah diswab test hasilnya positif Covid-19," terang Suweca.
Selain adanya penambahan satu pasien kasus konfirmasi, pada Rabu (29/7/2020), juga ada tiga pasien asal Kecamatan Buleleng yang dinyatakan sembuh.
Tiga pasien itu sebelumnya diberi kode 143, 145, dan 155.
Dimana pasien dengan kode 143 diisolasi di RS Pratama Giri Emas selama 13 hari.
Sementara pasien dengan kode 145 diisolasi selama 12 hari.
Sedangkan pasien dengan kode 155 diisolasi selama tujuh hari.
Tiga pasien ini dinyatakan sembuh atas hasil diagnosis klinis DPJP.
Dengan demikian, secara kumulatif pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Buleleng sebanyak 120 orang, sementara yang masih dirawat di RS Pratama Giri Emas sebanyak sembilan orang.
Swab Test Hanya Untuk yang Bergejala Berat
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI mengubah skema penanganan Covid-19.
Salah satu yang menarik, pasien Covid-19 yang tidak bergejala sama sekali, atau bergejala ringan dan sedang, kini tidak lagi dilakukan swab test dengan metode PCR.
Untuk menentukan apakah pasien dengan tiga kriteria itu positif terpapar Covid-19, cukup menggunakan hasil diagnosis klinis dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa saat ditemui sesuai mengadakan rapat bersama sejumlah perwakilan tenaga kesehatan, dalam menindaklanjuti revisi 5 Keputusan Menteri Kesehatan, Rabu (22/7/2020).
Suyasa menyebutkan, swab test dengan metode PCR nantinya hanya akan dilakukan terhadap pasien dengan gejala berat.