Corona di Bali

Update Covid-19 di Bali: Pariwisata untuk Wisatawan Domestik Dibuka Besok, Ini Kesiapan Denpasar

Jumat, 31 Juli 2020 esok Pemprov Bali akan membuka pariwisata untuk wisatawan domestik.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Update Covid-19. Ilustrasi - Pemprov Bali akan membuka pariwisata untuk wisatawan domestik mulai Jumat 31 Juli 2020. 

Denpasar Bentuk Satgas Covid di Tempat Wisata
Terkait akan dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik Jumat (31/7/2020) besok, Pemkot Denpasar mengaku sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong penangan Covid-19 di masing tempat wisata.

Satgas ini berada di bawah desa adat masing-masing tempat wisata.

Kunjungan wisatawan ke tempat wisata dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tempat wisata dengan tetap menerpakan protokol kesehatan.

Hal ini menyesuaikan dengan isi Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berlaku di Kota Denpasar.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi Kamis (30/7/2020) mengatakan semua tempat wisata telah mempersiapkan protokol kesehatan.

Mulai dari menempatkan tempat cuci tangan di depan pintu masuk hingga pembuatan posko.

"Kami sudah siapkan protokol kesehatan dan juga melakukan sertifikasi hotel dan restoran agar sesuai dengan standar protokol kesehatan," katanya.

Nantinya anggota Satgas yang berjaga akan memantau masing-masing objek pariwisata.

Pihaknya juga meminta pada pengelola objek wisata maupun akomodasi pariwisata agar karyawan maupun pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni disesuaikan dengan surat edaran Gubernur Bali agar wisatawan membawa hasil rapid test non reaktif atau hasil swab negatif.

"Ini juga antisipasi di Denpasar karena sekian bulan kita sudah berjuang untuk menekan penyebaran Covid-19, jangan sampai hal ini membuat kasus melonjak," katanya.

Tak hanya di objek wisata, pengelola hotel juga diwajibkan membentuk satgas.

Walaupun sudah membuka wisatawan nusantara, akan tetapi bioskop dan tempat hiburan malam masih belum dibuka. Demikian pula tempat bermain anak tetap belum dibuka.

Sementara itu, Dishub Kota Denpasar dalam pelaksanaan new normal ini  juga melakukan pengawasan di pelabuhan penumpang yang ada di Kota Denpasar.

Pengawasan ini dilakukan di Pelabuhan Serangan, Pelabuhan Sanur, Dermaga Mertasari dan Dermaga Pemelisan.

Salah satu aspek yang diawasi yakni keselamatan pelayaran dan pencegahan penularan Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved