Corona di Bali

Update Covid-19 di Bali: Pariwisata untuk Wisatawan Domestik Dibuka Besok, Ini Kesiapan Denpasar

Jumat, 31 Juli 2020 esok Pemprov Bali akan membuka pariwisata untuk wisatawan domestik.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Update Covid-19. Ilustrasi - Pemprov Bali akan membuka pariwisata untuk wisatawan domestik mulai Jumat 31 Juli 2020. 

TRIBUN-BALI.COM - Jumat, 31 Juli 2020 esok Pemprov Bali akan membuka pariwisata untuk wisatawan domestik.

Sejumlah persiapan pun telah disosialisasikan, termasuk dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 15243 tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Syarat Wisatawan Domestik ke Bali Wajib Suket Dan Isi Aplikasi LOVEBALI, Ini Tautannya

Bagaimana perkembangan Covid-19 di Bali jelang dibukanya pariwisata untuk wisatawan domestik?

Per Rabu (29/7/2020), persentase pasien sembuh di Bali sudah mencapai 81,90 persen.

Ada penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 84 orang, sehingga secara kumulatif jumlahnya menjadi 2.711 orang.

Jumlah pasien meninggal terkait Covid-19 di Bali tidak ada penambahan dan jumlahnya tetap 48 kasus.

Persentase pasien Covid-19 yang meninggal di Bali sebesar 1,45 persen.

Meski demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga mencatat adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 61 orang transmisi lokal pada Rabu (29/7/2020).

Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali telah mencapai 3.310 kasus.

Sebagian besar kasus positif Covid-19 di Bali masih didominasi oleh transmisi lokal yaitu sebanyak 2.908 kasus atau 87,85 persen.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) kini berjumlah 551 orang yang terdiri dari 648 WNI dan 3 WNA.

Mereka dirawat di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering.

Berdasarkan peta sebaran kasus, wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Bali masih ditempati oleh Kota Denpasar.

Hingga Rabu (29/7/2020) kemarin, Denpasar sudah mencatat total kasus positif Covid-19 sebanyak 1.282 kasus.

Berikutnya disusul oleh Kabupaten Badung (474 kasus), Bangli (345 kasus), Klungkung (296 kasus), Gianyar (289 kasus), Karangasem (226 kasus), Buleleng (170 kasus), Tabanan (115 kasus), dan Jembrana (59 kasus).

Denpasar Bentuk Satgas Covid di Tempat Wisata
Terkait akan dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik Jumat (31/7/2020) besok, Pemkot Denpasar mengaku sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong penangan Covid-19 di masing tempat wisata.

Satgas ini berada di bawah desa adat masing-masing tempat wisata.

Kunjungan wisatawan ke tempat wisata dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tempat wisata dengan tetap menerpakan protokol kesehatan.

Hal ini menyesuaikan dengan isi Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berlaku di Kota Denpasar.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi Kamis (30/7/2020) mengatakan semua tempat wisata telah mempersiapkan protokol kesehatan.

Mulai dari menempatkan tempat cuci tangan di depan pintu masuk hingga pembuatan posko.

"Kami sudah siapkan protokol kesehatan dan juga melakukan sertifikasi hotel dan restoran agar sesuai dengan standar protokol kesehatan," katanya.

Nantinya anggota Satgas yang berjaga akan memantau masing-masing objek pariwisata.

Pihaknya juga meminta pada pengelola objek wisata maupun akomodasi pariwisata agar karyawan maupun pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni disesuaikan dengan surat edaran Gubernur Bali agar wisatawan membawa hasil rapid test non reaktif atau hasil swab negatif.

"Ini juga antisipasi di Denpasar karena sekian bulan kita sudah berjuang untuk menekan penyebaran Covid-19, jangan sampai hal ini membuat kasus melonjak," katanya.

Tak hanya di objek wisata, pengelola hotel juga diwajibkan membentuk satgas.

Walaupun sudah membuka wisatawan nusantara, akan tetapi bioskop dan tempat hiburan malam masih belum dibuka. Demikian pula tempat bermain anak tetap belum dibuka.

Sementara itu, Dishub Kota Denpasar dalam pelaksanaan new normal ini  juga melakukan pengawasan di pelabuhan penumpang yang ada di Kota Denpasar.

Pengawasan ini dilakukan di Pelabuhan Serangan, Pelabuhan Sanur, Dermaga Mertasari dan Dermaga Pemelisan.

Salah satu aspek yang diawasi yakni keselamatan pelayaran dan pencegahan penularan Covid-19.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan, Dinas Perhubungan bertanggungjawab melakukan pemantapan koordinasi, komunikasi dan keselamatan pelayaran karena keamanan dan kenyaman pelabuhan laut yang ada di Kota Denpasar menjadi tanggung jawabnya.

Maka dari itu pihaknya juga melibatkan beberapa stakeholder seperti BUMDA, Kepala Wilayah Kerja Syahbandar, Dinas Kesehatan dan beberapa pihak terkait.

Sriawan meminta semua agar para operator kapal maupun agen-sgen kapal di pelabuhan yang ada di Kota Denpasar selalu memenuhi dan mentaati protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.

Tidak hanya itu, dalam memasuki tatanan kehidupan baru terkait infrastruktur pihaknya juga melakukan pemantapan terhadap kualitas dan fasilitas.

"Semua aspek juga harus dimantapkan agar bisa ditingkatkan bersama-sama baik fasilitas utama atau penunjang pelabuhan itu sendiri," kata Sriawan.

Dari aspek keselamatan pelayaran Sriawan berharap Syahbandar lebih meningkatkan kualitas pemeriksaan kapal-kapal agar memenuhi persyaratan teknis seperti layarnya.

Begitu juga dari segi keamanan agar bersama-sama meningkatkan fasilitas pelayaran.

Dengan begitu pelabuhan laut yang ada di Kota Denpasar menjadi lebih baik.

Pihaknya juga berharap pelayaran kepada calon penumpang agar mengikuti standar yang telah ditentukan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved