Corona di Bali

Pelaku Pariwisata Asal Klungkung Ini Minta Hapus Syarat Tes Swab dan Rapid Masuk Bali

"Jika menggunakan swab test sebagai syarat wisatawan mancanegara masuk Bali, maka mereka akan berpikir lagi untuk datang ke Bali,"

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Suasana Rapid Test di Bandara Ngurah Rai Bali 

TRIBUN-BALI.COM - PELAKU pariwisata menyambut positif kembali dibukanya sektor pariwisata di tengah masa pandemi Covid-19.

Namun mereka meminta pemerintah menghapus syarat membawa surat keterangan tes swab maupun tes cepat (rapid test) bagi wisatawan yang masuk ke Bali.

Permintaan tersebut salah satunya disampaikan I Dewa Gede Wisnu Arimbawa.

Menurut pemilik salah satu travel agent ini, syarat hasil rapid test atau swab hanya akan membuat wisatawan berpikir dua kali berkunjung ke Pulau Dewata.

"Jika menggunakan swab test sebagai syarat wisatawan mancanegara masuk Bali, maka mereka akan berpikir lagi untuk datang ke Bali. Sebab seperti kita tahu, biaya swab test itu Rp 2,5 jutaan. Tentunya mereka akan pikir-pikir datang ke Bali," kata pria yang sudah bergelut di dunia pariwisata sejak tahun 1998 itu, Jumat (31/7/2020).

Buka Pariwisata Untuk Wisdom Mulai 31 Juli 2020, Bali Fokus Kembalikan Kepercayaan Wisatawan

Selain biaya swab test diperkirakan dapat menghambat datangnya wisatawan ke Bali, Wisnu Arimbawa juga punya beberapa pemikiran sederhana kenapa ia begitu getol menyuarakan ini di media sosial pribadinya.

Pertama, menurut Wisnu, Bali juga merupakan bagian dari pandemi ini.

Artinya, menurutnya, Bali tidak juga daerah yang tidak bebas Covid-19. Itu sebabnya, Wisnu menilai kebijakan wisman wajib swab test negatif jika hendak masuk Bali dianggap tidak fair.

"Jadi tidak fair jika kita membatasi seseorang untuk datang ke Bali sementara kita juga bagian dari pandemi itu sendiri," tegasnya.

Alasan kedua, Wisnu berpikir bahwa tidak ada orang sakit yang mau traveling atau berwisata.

Dalam artinya, jika orang yang sakit tentunya mereka akan berpikir 1.000 kali untuk berlibur.

"Karena bagaimana pun traveling atau berwisata itu adalah bagian terakhir dalam hidup seseorang. Secara umum orang harus merasa sehat terlebih dahulu barulah memutuskan untuk traveling apalagi dalam suasana pandemi seperti ini," ujar pria asal Klungkung itu.

Lalu jika tidak menggunakan rapid dan swab test, apa solusi yang ia tawarkan untuk pemerintah menjelang penerimaan wisatawan asing 11 September nanti?

Menurut Wisnu, ada beberapa syarat yang tidak membutuhkan biaya besar yang bisa diterapkan nantinya ketika wisman datang ke Bali.

Pertama, memastikan semua wisman yang datang ke Bali mengikuti tradisi, atau adaptasi kebiasaan baru, yaitu wisatawan selalu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Kemudian, wisatawan asing atau mancanegara dijamin oleh agen asuransi perjalanan.

"Nah Jika terjadi sesuatu di Bali, ada yang menjamin biaya mereka, termasuk jika terkena Covid-19. Jadi bukan ditanggung Pemprov Bali, tapi asuransi," ujar Wisnu.

Selain itu, menurut Wisnu, ada penjamin dari local suplier atau agen lokal di Bali untuk para wisman yang mereka datangkan.

Misalnya, tour operator, travel agent, hotel, atau pihak lain yang menjamin wisman tersebut.

"Surat jaminan itulah yang harus dibawa oleh wisatawan asing pada saat masuk dan diperiksa di Bandara Ngurah Rai. Dan itu tidak memerlukan biaya. Namun kalau syaratnya swab/PCR itu memerlukan biaya Rp 2 juta bahkan lebih bagi wisatawan yang akan masuk ke Indonesia, dan mereka harus melakukan itu di negaranya masing-masing. Sangat berat," papar Wisnu.

Bukan itu saja.

Wisnu hampir setiap hari getol mengunggah video menyuarakan penolakan swab dan rapid test untuk syarat administrasi perjalanan bagu wisman nanti.

Karena ia tahu betul dunia pariwisata secara internasional persaingannya begitu ketat.

Terlebih saat pandemi seperti ini.

"Mereka bersaing untuk bisa menjadi destinasi yang dikunjungi begitu pandemi ini selesai. Mohon maaf kami sampaikan, akan terjadi persaingan pasar, produk, persaingan harga. Jika kita bicara persaingan harga, biaya rapid/swab test awal di negara masing-masing itu adalah biaya beban yang harus ditanggung oleh wisatawan dan itu sangat tinggi. Lalu kita masih ingat, Indonesia bahkan oleh negara tetangga kita sendiri Malaysia, Singapura, Thailand, bahkan Jepang dan China tidak melibatkan kita sebagai bubble tourism mereka. Itu berat sekali. Jika ada tambahan biaya swab test dan rapid itu akan berat sekali," jelas Wisnu.

Usulan penghapusan syarat swab dan rapid test ini didukung pelaku pariwisata lainnya, I Nyoman Suharta.

Menurutnya, syarat tersebut semakin memberatkan wisatawan. Bukan hanya wisman, tapi juga wisatawan domestik.

“Syarat rapid dan swab test kurang mendukung upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali. Apalagi tes keduanya tidak menunjukkan bahwa itu positif Corona atau tidak,” ujar General Manager PT. Bali Prasarana Fortuna ini.

Menyikapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, menyatakan apa yang disuarakan pelaku pariwisata mungkin saja nanti diterapkan.

Namun demikian, kembali pemegang kebijakan ada di tangan Guberur Bali I Wayan Koster.

Pun begitu dengan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengaku pihaknya menunggu arahan dari Gubernur Bali.

“Tergantung arahan Pak Gubernur, apakah kebijakan tersebut mungkin diterapkan atau tidak,” katanya.

Sementara Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menyatakan prosedur ketat masuk Pulau Dewata yang diterapkan Pemprov Bali, bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi wisatawandan juga untuk melindungi masyarakat Bali.

"Jadi keduanya kena. Hal ini untuk memberikan jaminan, serta untuk mengeliminir dan menekan kemungkinan terburuk, baik bagi warga Bali maupun wisatawan. Ketika diberlakukan aturan, akan memberikan gambaran bagi wisatawan bahwa di Bali ini nyaman dan aman," tegas Cok Ace di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (31/7/2020). (win)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved