Corona di Bali
Update Covid-19 di Bali: Pasien Sembuh Sudah 84,41 Persen, Wisatawan Nusantara Mulai Kunjungi Bali
Persentase pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh telah mencapai 84,41 persen hingga Jumat 31 Juli 2020.
Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Namun mereka meminta pemerintah menghapus syarat membawa surat keterangan tes swab maupun tes cepat (rapid test) bagi wisatawan yang masuk ke Bali.
Permintaan tersebut salah satunya disampaikan I Dewa Gede Wisnu Arimbawa. Menurut pemilik salah satu travel agent ini, syarat hasil rapid test atau swab hanya akan membuat wisatawan berpikir dua kali berkunjung ke Pulau Dewata.
"Jika menggunakan swab test sebagai syarat wisatawan mancanegara masuk Bali, maka mereka akan berpikir lagi untuk datang ke Bali. Sebab seperti kita tahu, biaya swab test itu Rp 2,5 jutaan. Tentunya mereka akan pikir-pikir datang ke Bali," kata pria yang sudah bergelut di dunia pariwisata sejak tahun 1998 itu.
Selain biaya swab test diperkirakan dapat menghambat datangnya wisatawan ke Bali, Wisnu Arimbawa juga punya beberapa pemikiran sederhana kenapa ia begitu getol menyuarakan ini di media sosial pribadinya.
Pertama, menurut Wisnu, Bali juga merupakan bagian dari pandemi ini. Artinya, menurutnya, Bali tidak juga daerah yang tidak bebas Covid-19.
Itu sebabnya, Wisnu menilai kebijakan wisman wajib swab test negatif jika hendak masuk Bali dianggap tidak fair.
"Jadi tidak fair jika kita membatasi seseorang untuk datang ke Bali sementara kita juga bagian dari pandemi itu sendiri," tegasnya.
Alasan kedua, Wisnu berpikir bahwa tidak ada orang sakit yang mau traveling atau berwisata. Artinya, orang yang sakit tentunya akan berpikir berkali-kali untuk pergi berlibur.
"Karena bagaimana pun traveling atau berwisata itu adalah bagian terakhir dalam hidup seseorang. Secara umum orang harus merasa sehat terlebih dahulu barulah memutuskan untuk traveling apalagi dalam suasana pandemi seperti ini," ujar pria asal Klungkung itu.
Lalu jika tidak menggunakan rapid dan swab test, apa solusi yang ia tawarkan untuk pemerintah menjelang penerimaan wisatawan asing 11 September nanti?
Menurut Wisnu, ada beberapa syarat yang tidak membutuhkan biaya besar yang bisa diterapkan nantinya ketika wisman datang ke Bali.
Pertama, memastikan semua wisman yang datang ke Bali mengikuti tradisi, atau adaptasi kebiasaan baru, yaitu wisatawan selalu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
Kemudian, wisatawan asing atau mancanegara dijamin oleh agen asuransi perjalanan.
"Nah Jika terjadi sesuatu di Bali, ada yang menjamin biaya mereka, termasuk jika terkena Covid-19. Jadi bukan ditanggung Pemprov Bali, tapi asuransi," ujar Wisnu.
Selain itu, menurut Wisnu, ada penjamin dari local suplier atau agen lokal di Bali untuk para wisman yang mereka datangkan. Misalnya, tour operator, travel agent, hotel, atau pihak lain yang menjamin wisman tersebut.
"Surat jaminan itulah yang harus dibawa oleh wisatawan asing pada saat masuk dan diperiksa di Bandara Ngurah Rai. Dan itu tidak memerlukan biaya. Namun kalau syaratnya swab/PCR itu memerlukan biaya Rp 2 juta bahkan lebih bagi wisatawan yang akan masuk ke Indonesia, dan mereka harus melakukan itu di negaranya masing-masing. Sangat berat," papar Wisnu. (*)