Curi Hp di Dashboard Sepeda Motor Korbannya, Merta Adi Ngaku Hasilnya untuk Beli Sabu
Pria yang tinggal di salah satu kos di Jalan Tukad Unda IV, Nomor 1, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali ini diringkus karena kasus pencurian HP
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Denpasar, seorang residivis berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim).
Ida Bagus Kade Merta Adi (44) asal Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria yang tinggal di salah satu kos di Jalan Tukad Unda IV, Nomor 1, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali ini diringkus karena kasus pencurian handphone (Hp).
Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira seijin Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adi putra.
• Pertengahan 2021, Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul di Nusa Penida Diharapkan Bisa Selesai
• Bantah Teori Konspirasi, Satgas Covid-9: Tak Ada Organisasi atau Orang yang Konsisten Sebar Pandemi
• Agar Bisa Mendunia, MDA Bali Minta Pemerintah Pusat Ikut Bantu Pasarkan Arak Bali
Iptu Yudistira mengatakan kepada Tribun Bali saat di hubungi terpisah hari ini, Senin (3/8/2020) siang membenarkan kejadian penangkapan Merta Adi, yang melakukan aksi pencurian di Jalan Turi depan Banjar Cerancam, Dentim.
"Sudah kita amankan di Polsek Dentim. Kejadiannya di Jalan Turi Denpasar, pada Sabtu (1/8/2020) jam 5 sore," ujarnya, Senin (3/8/2020) siang.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/43/VIII/Res.1.8/2020/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim.
Polsek Dentim baru menerima laporan pada hari Sabtu malam atau sekitar pukul 21.00 wita dari korban Gusti Ayu R (35) asal Kesiman, Denpasar.
Singkat kejadian, pada hari Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 17.00 wita, korban datang ke TKP untuk menagih hutang kepada Bu Badrun.
Saat itu, handphone miliknya ditaruh di dashboard sepeda motornya dan lupa ia ambil saat menagih hutang, setelah menagih hutang korban lalu balik kerumah.
Namun saat akan mengambil handphone merek Samsung Galaxy A20S, korban kaget sudah tidak menemukan handphone di dashboard motornya.
Dari kejadian tersebut, korban langsung ke Polsek Dentim untuk melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut.
"Handphone milik korban menjadi target pencurian pelaku, yang saat itu ditaruh di dashboard sepeda motornya. Saat balik sehabis menagih hutang, ia baru sadar HP nya sudah hilang," terang Kanit Reskrim Polsek Dentim.
Menerima laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira bersama Panit 1 Ipda I Nyoman Suriana langsung mencari terduga pelaku.
• 7 Komplikasi Penyakit Asam Urat, Bisa Sebabkan Batu Ginjal Hingga Sakit Jantung
• Aurel Ceritakan Respons Krisdayanti Tentang Atta Halilintar Dan Rencana Pernikahannya
• Periode Terburuk Perekonomian Dunia, 6 Negara Maju Ini Masuk ke Jurang Resesi, Bagaimana Indonesia?