Polemik Direksi dan Komisaris BUMN Berbuntut Kritik, Beberapa Tokoh Berikan Tanggapan Ini
Polemik pemilihan Direksi dan Komisaris BUMN yang tidak melalui Tim Penilai Akhir (TPA), mendapat kritikan oleh sejumlah kalangan nasional
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Namun tentunya regulasi di Kementerian BUMN saat melakukan inovasi dalam rekruitmen Direksi dan Komisaris BUMN harus ada penentuan dari TPA.
Akan tetapi, jika hal itu tidak dilakukan tanpa ada penentuan dari TPA, penentuan Direksi dan Komisaris BUMN melalui talent pool tentu merupakan pelanggaran hukum.
"Kalau memang Erick Thohir pakai talent pool dalam kerangka inovasi sah-sah saja. Tapi kalau tidak punya kewenangan untuk itu. Kalau memang dia punya ide keputusan lewat talent pool, ya sampaikan ke Presiden," ujarnya.
"Dia tidak punya kewenangan untuk melakukan inovasi yang keluar dari koridor karena ada Perpres 177 yang mengatur soal itu," lanjut Ida Bagus Radendra, Minggu (2/8/2020).
Lebih lanjut ia katakan, Perpres 177/2014 adalah produk hukum, instrumen hukum, yang sesuai tatanan yang berlaku dan jadi acuan, bahkan hal ini tidak boleh dilanggar.
"Itu preseden buruk, jadi kalau dari kasusnya ya saya melihat rekrutmen lewat talent pool itu pelanggaran terhadap aturan hukum pelanggaran hukum," tegasnya.
Praktisi Hukum yang juga Ketua Yayasan Pendidikan STIAMI Denpasar ini pun menyatakan terkait hal ini, justru ketika publik melihat kritik keras Adian Napitupulu selaku Sekjend PENA 98 terhadap Erick Thohir.
Maka penyelesaian terbaik dari masalah ini yakni mengembalikan pada produk hukum yang ada.
"Justru, saya menolak ketika jalan keluar dari perseteruan Adian dengan Erick Thohir harus di kompromikan. Saya sendiri sebagai praktisi dan akademisi bidang hukum justru mendukung hukum sebagai panglima," tambahnya.
"Ini tentunya sesuai dengan hukum yang harus dijalankan tidak boleh ada yang di kompromikan. Jadi preseden buruk buat masyarakat, kalau hukum di kompromikan," tutup Radendra, Minggu (2/8/2020) kepada Tribun Bali.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/acara-ngopi-kritis-bersama-jurnalis.jpg)