Bocah Ini Tewas Usai Ditabrak Pengendara Motor di Denpasar, Sepeda Dayung Patah Jadi Dua
Seorang anak berusia 10 tahun meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus kecelakaan kembali terjadi di wilayah Denpasar, seorang anak berusia 10 tahun meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor.
Diketahui anak tersebut berinisial MAA (10) yang berstatus pelajar SD kelas V di Denpasar dan tinggal di Jalan Ahmad Yani Gang II RT 1, Dusun Wanasari, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.
Dikonfirmasi terpisah seijin Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, kejadiannya terjadi pada hari Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Denpasar," ujarnya, Selasa (4/8/2020) siang.
• Pelanggar Protokol Kesehatan di Australia Bisa Dikenai Denda Hingga Rp 200 juta
• Silakan Mencoba, Ini Resep Ayam Santan Merah, Kreasi Baru Mengolah Jeroan Ayam
• Kuasai Ganja dan Sabu, Dijerat Dua Pasal, Yosua Diganjar 8 Tahun Penjara
Lebih lanjut seijin Kasat Lantas AKP Adi Sulistyo Utomo, Iptu Tiviasih mengatakan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dengan cidera kepala berat (luka terbuka), dahi, lengan kiri, kaki kiri alami luka terbuka, bahkan dikatakan korban alami patah tulang pada tangan kiri.
"Korban inisial MA, 10 tahun. Akibat kecelakaan itu korban meninggal dunia di RS Sanglah dengan luka berat pada bagian kepala," jelasnya.
Singkat kejadian, korban saat itu melintas menggunakan sepeda dayung dari arah utara menuju ke selatan yang bergerak dari sisi timur (pinggir jalan).
Selanjutnya pengendara sepeda motor yang dikendarai Martinus Bani (22) asal Dusun Wee Rede, Desa Mata Lombu, Kecamatan Wewewa Tengah, Sumba Barat, NTT.
Yang diketahui tinggal disalah satu kos di Jalan Tukad Banyuning, Gang Buntu, Nomor A1 Renon, Denpasar, Bali.
Saat itu, Bani yang datang dari utara menuju selatan menggunakan sepeda motor Honda Supra berplat DK 6074 XQ nelaju dengan kecepatan tinggi.
Dari arah bersamaan, korban yang hendak menyebrang ke sisi barat jalan dari arah utara di tabrak Bani yang memacu dengan cepat kendaraannya.
Selanjutnya tabrakkan tersebut tidak dapat terhindarkan, korban pun terpental dan terseret hingga mengalami luka cidera berat dari kejadian tersebut.
Bahkan sepeda dayung yang digunakan korban saat kejadian, terpisah menjadi dua (patah) akibat benturan keras dari kecelakaan tersebut.